7 Bulan Jadi Nasabah, Pinta Dapat Klaim Asuransi Rp 300 Juta dari Zurich

    spot_img

    Baca juga

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Hari Pendidikan Nasional Gubernur Hadiahi SK 665 Tenaga Pendidik

    BATAM, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memimpin langsung...

    Polda Kepri Bangun Poliklinik di Batalyon Satbrimob

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...
    spot_img

    Share

    Penyerahan dana klaim asuransi Zurich secara simbolis pada Pinta Rosida Sihombing.

    BATAM, POSMETRO.CO : Tepat tanggal 9 Juli 2019 lalu, Edarling Simbolon resmi menjadi nasabah asuransi PT Zurich Insurance Indonesia.

    Namun takdir berkata lain, baru tujuh bulan menjadi nasabah atau pada Februari 2020, Edarling dipanggil Sang Maha Kuasa.

    Sebagai istri Edarling Simbolon, Pinta Rosida Sihombing pun mengklaim polis asuransi milik suaminya.

    Dengan dokumen lengkap dan melalui Friska Panjaitan selaku pihak agen dari Asuransi Zurich, proses klaim asuransi yang diajukan oleh Pinta Rosida Sihombing pun berjalan lancar.

    Pinta Rosida Sihombing Pun berhak mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 300 juta. Dan pada Selasa (13/10/2020), Pinta Rosida Sihombing secara simbolis memperoleh haknya.

    “Selama proses klaim asuransi, pihak Zurich sangat mempermudah prosesnya. Saya merasa bersyukur semua berjalan lancar, saya akui asuransi Zurich sangat baik, hal ini bukan saya dengar dari orang tapi saya sendiri merasakannya. Asuransi ini sangat terpercaya,” tutur Pinta.

    Tentang Zurich

    PT Zurich Insurance Indonesia merupakan bagian dari Zurich Insurance Group. Berdiri pada tahun 1991 sebagai perusahaan asuransi umum patungan, ZII melayani nasabah individu, usaha kecil menengah (UKM), dan korporasi melalui asuransi umum yang sesuai dngan kebutuhan nasabah.

    ZII memiliki lebih dari 300 orang karyawan dan jaringan agen terdiri lebih dari 1.000 tenaga agen individu serta 9 kantor pemasaran yang tersebar di Indonesia.

    ZII adalah perusahaan asuransi umum yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Sementara Zurich Internasional sendiri ada di lebih dari 170 negara. Berdiri sejak tahun 1872, Grup ini berkantor pusat di Zurich, Swiss. Perusahaan induk Zurich Insurance Group Ltd (ZURN) terdaftar di bursa SIX Swiss Exchange dan mendapat level I American Depositary Receipt program (ZURVY), yang diperdagangkan di seluruh OTCQX. Informasi lebih lanjut mengenai Zurich dapat dilihat di www.zurich.com.

    Zurich Group memiliki posisi yang kuat di Amerika Utara dan Eropa untuk asuransi perorangan, komersial dan korporasi dengan posisi yang terus bertumbuh di Asia Pasifik, Timur Tengah dan Amerika Latin.(dye)