Sempena Hari Jadi Ke-19 Kota Otonom Tanjungpinang, Diimbau Pasang Umbul-umbul

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    Logo Hari jadi Otonom Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

    PINANG, POSMETRO.CO: Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Ke-19 Kota Otonom Tanjungpinang pada 17 Oktober 2020, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau setiap instansi pemerintah, swasta, hotel, perbankan, pasar, swalayan, dan toko untuk memasang baliho, spanduk, dan umbul-umbul.

    Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003.3/1399/1.1.01/2020 tentang Hari Jadi Ke-19 Kota Otonom Tanjungpinang tahun 2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari.

    “Diimbau agar memasang memasang baliho, spanduk, dan umbul-umbul serentak sejak 12 – 17 Oktober 2020 dengan merujuk sesuai logo dan tema hari jadi ke-19 kota otonom Tanjungpinang 2020 yaitu Harmoni Kebhinekaan Untuk Maju, Unggul, dan Berprestasi,” sebut SE tersebut.

    Logo peringatan Hari Jadi ke-19 kota otonom Tanjungpinang 2020 dapat diunduh pada https://bit.ly/3nmy3SR.

    Selain itu, pemko juga mengimbau jajaran camat, lurah, pimpinan lembaga, dan segenap elemen masayarakat kota Tanjungpinang agar melaksanakan gotong royong membersihkan kantor, toko-toko, swalayan, dan tempat usaha lainnya di wilayah masing-masing.

    Kepada seluruh ASN dan honorer Pemko Tanjungpinang, instansi vertikal, lembaga pemerintah dan swasta juga diminta memakai baju kurung melayu lengkap, mulai 12 hingga 17 Oktober 2020.(*/red)