KARIMUN, POSMETRO.CO: Direktorat Jenderal Bea Cukai DJBC Kepri berhasil membongkar lokasi penyimpanan ribuan tekstil ilegal yang selama ini diduga berada di tanah air. Aksi pembongkaran barang selundupan dari luar negeri ini dilakukan dengan bekerjasama dengan TNI Angkatan Darat dibawa Komando Pandam I Bukit Barisan.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan KM CH Jaya pada 18 Juli 2020 yang membawa muatan 952 tekstil ilegal yang diduga berasal dari Batu Pahat, Malaysia, ditegah di perairan sungai Kampar.
“Dari penangkapan itu dilakukan gelar perkara dan pengembangsn dengan kesimpulan yaitu sebagian terduga pelaku berada atau berdomisili di Tanjung Gadai dan masih terdapat barang bukti yg disimpan di Tanjung Gadai, kemudian dilakukan giat intelijen dan pemetaan selanjutnya di lakukan penggerebekan pada 16 Agustus 2020 dan ditemukan 7 titip penyimpanan tekstil yang berada di dalam hutan,” ujar Kakanwil DJBC Kepri, Agus Yulianto saat ekspos, Rabu (19/8) yang juga dihadiri Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Irwansyah MA Msc.
Disebutkan Agus penggerebekan dilakukan dengan bekerja sama TNI AD dibawa Komando Pangdam I Bukit Barisan.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 7 titik bangunan tempat penimbunan tekstil dan 1 lokasi di hutan. Ditemukan juga barang bukti berupa 2.684 roll tekstil dan beberapa box spareparts mobil.
Sementara dari kasus ini 1 (satu) orang calon tersangka telah dibawa terlebih dahulu dengan menggunakan speed boat pada pukul 14.00 WIB dan sebanyak 1.145 roll tekstil telah diangkut dengan 1 (satu) kapal ke Kanwil DJBC Khusus Kepri pada pukul 23.00 WIB tanggal 16 Agustus 2020,” terang Agus lagi.
Setelah dilakukan penghitungan cepat terhadap barang pada kasus tersebut diperkirakan jumlah barang sebanyak 3.636 roll dengan nilai barang Rp. 13.635.000.00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 6.603.525.945.00.
Barang bukti telah berhasil diamankan dari penindakan ini dan dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk dilakukan pemeriksaan, penelitian, pendalaman serta proses lebih lanjut.
Disebutkan Agus, dari penggerebekan di Tanjung Gadai, 5 orang diamankan sebagai saksi.
“Saat ini 5 orang dibawa dan sudah di mintai keterangan. Untuk pemiliknya masih kita kembangkan, sementara untuk kasus ini masih kita kembangkan termasuk peredaran barang ilegal ini di tanah air,” tegas Agus.
Sementara Pangdam I Bukit Barisan yang hadir dalam rilis mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergisitas TNI dan Bea Cukai dimana TNI juga bertugas dalam membangun pemerintah guna mendukung kebijakan pemerintah.
“Ini bentuk sinergisitas TNI dan Bea Cukai, dan ini juga tugas TNI selain perang, yakni membantu tugas di sejumlah instansi pemerintahan,” tegas Irwansyah.(ria)