Rumah Terbakar Dijaga Polisi, Diperkirakan Kerugian Rp 300 Juta Lebih

    spot_img

    Baca juga

    Tahun 2024, 731 JCH Batam Berangkat

    BATAM, POSMETRO.CO : Tercatat 731  Jamaah Calon Haji (JCH)...

    Gubernur Ansar: Modal Baik untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    KEPRI, POSMETRO: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau...

    Jaga Kepercayaan Publik, BP Batam Tingkatkan Kualitas PPID BP Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar acara Focus...
    spot_img

    Share

    Lokasi kebakaran di RT03/ RW01, Desa Resun Kecamatan Lingga Utara dipasang police line. (Posmetro.co/mrs)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Kapolsek Daik Lingga, AKP Tasriadi melalui Kanit Reskrim, Bripka Budi Kurniawan mengatakan, lokasi rumah warga yang kebakaran di RT03/ RW01, Desa Resun Kecamatan Lingga Utara, sekarang sudah di-police line, untuk keamanan lokasi kejadian dan dijaga anggota.

    “Jujur sekarang saya sendiri, anggota lagi berada di luar menghadiri acara. Intinya kami akan melakukan penyidikan terkait kejadian malam itu,” kata Budi Kurniawan, Selasa (4/8).

    Dikatakan Budi, saat ini korban masih syok, untuk itu pihaknya akan menemui setelah korban tenang, dan meminta sedikit keterangan terkait kejadian tersebut.

    “Kita memaklumi, atas permintaan pihak keluarga memohon agar kami jangan menemui korban, karena kondisinya kurang baik setelah kejadian itu,” tuturnya.

    Disinggung terkait penyebab kebakaran, untuk sementara penyebabnya karena korsleting listrik. Sedangkan kerugian sesuai informasi pihak keluarga ratusan juta rupiah.

    “Dugaan sementara permasalahn korsleting listrik. Tapi kita akan lakukan kerja secara profesional. Kalau kerugian, informasi sementara dari pihak keluarga berkisar kurang lebih Rp 300 juta lebih, yang terdiri dari bangunan dan warung kelontong dan gudang minyak yang tidak ada minyaknya,” pungkasnya.(mrs)