Diduga Dibunuh, Jenazah WNI Ditemukan di Kotak Pendingin Kapal Ikan Asal Cina

    spot_img

    Baca juga

    Lepas JCH Batam, Muhammad Rudi Doakan Menjadi Haji yang Mabrur

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi...

    Ansar Tutup Kejuaraan Voli Gubernur Cup Zona Natuna

    KEPRI, POSMETRO: Disela-sela kunjungan kerja Gubenur Kepri H. Ansar...

    Kunjungi 3 Kecamatan di Natuna, Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Rp15,35 M

    KEPRI, POSMETRO: Usai melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan...

    Tahun 2024, 731 JCH Batam Berangkat

    BATAM, POSMETRO.CO : Tercatat 731  Jamaah Calon Haji (JCH)...
    spot_img

    Share

    Petugas mengevakuasi jenazah WNI yang ditemukan di dalam kotak pendingin kapal ikan asal Cina. (Posmetro.co/abg)

    BATAM, POSMETRO.CO: TNI Angkatan Laut Lanal Batam dan Polda Kepri berhasil mengamankan 2 kapal asal Cina Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117 setelah berhasil dikepung tim gabungan yang melibatkan Ditpolairud Polda kepri, Bakamla RI den Bea Cukai, KPLP, Rabu (8/7).

    Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang Laksamana Pertama TNI Indiarto Budiarto mengungkapkan, awalnya tim gabungan berhasil mengamankan kapal berbendera Cina, Lu Huang Yuan Yu 118, akan tetapi informasi keberadaan jenazah TKI bernama Hasan Afriandi asal Lampung yang dikabarkan pihak keluarga, tidak ditemukan dan mendapatkan info dari kapal Cina Lu Huang Yuan Yu 118 masih ada 1 kapal lagi yang sama yaitu kapal Cina Lu Huang Yuan Yu 117. Akhirnya tim kembali melakukan pengejaran.

    “Informasi ini berawal adanya laporan dari pihak keluarga yang menyampaikan laporan telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap keluarganya yang bekerja di Cina Lu Huang Yuan Yu dan saat melaporkan sudah kehilangan kontak,” ungkap Indriarto.

    Selanjutnya sekira pukul 11.00 WIB, Kapal Cina Lu Huang Yuan Yu yang dimaksud terdeteksi melintas di sekitar perairan Pulau Nipah lintas transit (Perairan Indonesia) perairan Batu Cula pada posisi koordinat 01° 03′ 319″ N 103° 43′ 304″ E.

    “Dan dilakukan penyekatan terhadap Kapal tersebut selanjutnya diberhentikan dan dilaksanakan pemeriksaan oleh KRI Bubara-868, Patkamla Combat Boat 58, Kapal Patroli KPLP P.115 KN. Kalimasadha,” terang Indriarto.

    Indiarto mengatakan, penyergapan tersebut nyaris gagal karena kedua kapal hendak memasuki perairan Singapura.

    “Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera Cina ini nyaris gagal ditangkap, karena nyaris masuk perairan Singapura. Namun berkat kesigapan tim gabungan akhirnya berhasil dilumpuhkan,” jelas Indarto.

    Dikatakan Indriarto, usai penggeledahan kapal tim berhasil menemukan jenazah yang disimpan dalam kotak pendingin yang ada di kapal tersebut.

    “Korban sudah ditemukan di cold storage beruntung belum di buang,” kata Indriarto.

    Dari hasil penggeledahan 2 kapal ditemukan pekerja kapal (crew) asal Cina, Indonesia dan Philipina.

    “Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera Cina, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118,” ujarnya.

    WNI yang bekerja di kapal ini sudah 7 bulan tepatnya sejak tanggal 1 Januari 2020 melalui agen PT. MTB (Mandiri Tunggal Bahari).

    “Mereka berangkat melalui Singapura langsung diantarkan oleh agen ke atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Pada tanggal 1 Januari 2020 kapal Lu Huang Yu 118 bertolak dari Singapura ke Argentina untuk mencari Cumi,” kata Indriarto.

    Sementara itu Kapolda Kepri di Mako Lanal Batam mengatakan, informasi awal yang diterima, ada seorang warga negara kita diduga dianiaya hingga meninggal dunia.

    “Seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing itu diperlakukan secara tidak manusiawi. Dan berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya. Sehingga, dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan. Dan kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” ungkap Aris Budiman.

    Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB itu juga, Kapolda perintahkan jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri untuk bergabung melakukan deteksi.

    Juga mencari kapal tersebut termasuk juga helikopter ikut bergabung melakukan pencarian melalui udara. Dan berdasarkan pengalaman bahwa anggota rawan sekali terkena serangan.

    “Untuk itu kami saling bersinergi, saling membantu dalam mengamankan kapal ini, termasuk juga tim Brimob kita terjunkan,” jelas Kapolda.

    Masih kata Aris, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiyaan hingga menyebabkan meninggal dunia ini terjadi di bawah wilayah yurisdiksi Indonesia. Dan yang dianiayai adalah WNI walaupun dia bekerja di kapal asing.

    Sehingga kewenangan itu ada di aparat kepolisian termasuk juga di TNI AL dan Bakamla. Termasuk aparat Indonesia lainnya dapat melakukan tindakan hukum.

    “Kapal ini kurang lebih sudah berlayar selama tujuh bulan bertolak dari Singapura ke Argentina. Dan begitu melewati perairan kita langsung dilakukan penyergapan dengan seluruh aparat yang ada di laut,” jelasnya.(abg)