1 Juli, Kasus Positif Covid-19 di Batam Tambah 2 Orang

    spot_img

    Baca juga

    Ditjen PSDKP Tangkap Tiga KIA di Natuna dan Selat Malaka  

    BATAM, POSMETRO.CO : Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan...

    Hadiri Undangan Perayaan Paskah, Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Terus Menjaga Kekompakan

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi,...

    Duta Genre Natuna Jadi yang Terbaik Adujak Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2024. 

    NATUNA, POSMETRO.CO : Bupati Natuna, Wan Siswandi mengucapkan selamat...

    Ribuan Warga Batam Hadiri Kenduri Syawal 1445 H di Engku Putri

    BATAM, POSMETRO.CO : Ribuan Warga Kota Batam hadir bersama...

    Perdalam Materi Ekosistem Logistik, BP Batam Gelar Workshop

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Unit...
    spot_img

    Share

    Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, HM Rudi. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Wali Kota Batam, HM Rudi juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan penambahan kasus 2 orang pasien positif Covid-19 pada Rabu (1/7).

    Disebutkan dalam rilisnya, kasus 228 merupakan kru kapal berusia 37 tahun. Beralamat Kawasan Perumahan Putri Tujuh Sentosa, Kibing, Batuaji.

    Perlu diketahui bahwa yang bersangkutan pada 24 Juni, datang memeriksakan diri ke RS Awal Bros Batam. Untuk melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri sebagai persyaratan penerbangan ke Jakarta. Untuk memenuhi panggilan tempatnya bekerja dengan hasil reaktif.

    Sehubungan dengan hasil pemeriksaan RDT tersebut kemudian tindak lanjut penanganannya dilakukan oleh Puskesmas Batu Aji sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya. Selanjutnya, 27 Juni dilakukanlah pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui hari ini positif.

    Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Diketahui sejak tanggal 22 Juni yang lalu telah ditempatkan dalam perawatan karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang.

    Kemudian, kasus 229 adalah karyawan perusahaan plastik di kawasan Kabil, beralamat di perumahan Kavling Senjulung, Kabil, Nongsa. Pria berusia 29 tahun ini merupakan tenaga kerja lokal di salah satu pabrik plastik di kawasan Industri Kabil, dan juga merupakan abang kandung dari terkonfirmasi kasus nomor 215 serta rekan sekerja nomor 204 yang merupakan kasus pertama yang ditemukan dari klaster PT FCS Kabil.

    Sehubungan tindaklanjut contact tracing yang dilakukan oleh tim surveilans terhadap klaster ini maka yang bersangkutan, 22 Juni dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil non reaktif.

    Mengingat yang bersangkutan merupakan close contact primer dari kasus adiknya, maka 27 Juni dilanjutkanlah dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini positif. Dan dikarantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang.(hbb)