Isdianto Ingatkan Pegawai Beradaptasi dengan Fase New Normal

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Ansar: Modal Baik untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    KEPRI, POSMETRO: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau...

    Jaga Kepercayaan Publik, BP Batam Tingkatkan Kualitas PPID BP Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar acara Focus...

    PLC Buka Cabang Baru di Mitra Mas

    BATAM, POSMETRO.CO : Premier Language Course (PLC), Lembaga kursus...
    spot_img

    Share

    Plt Gubernur Kepri, H Isdianto. (Posmetro.co/ist)

    KEPRI, POSMETRO.CO: Plt Gubernur Kepri, H Isdianto menegaskan bahwa aktivitas perkantoran akan berjalan mengikuti fase new normal sesuai keputusan pemerintah pusat. Berdasarkan edaran, masa work from home (WFH) akan berakhir pada Kamis (4/6) ini. Mulai Jumat (5/6), penyelenggaraan pemerintahan akan beradaptasi dengan tataran normal baru produktif dan aman covid-19.

    “Ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan efektif. Masyarakat mendapat pelayanan prima, namun aspek kesehatan dan aman dari sebaran covid19 tetap yang utama,” kata Isdianto di Perumahan Sukajadi, Batam, Rabu (3/6).

    Untuk perkantoran di lingkungan Pemprov Kepri, Isdianto sudah memerintahkan untuk mengedepankan protokol kesehatan. Setiap OPD, misalnya diminta untuk menyiapkan wastafel cuci tangan protable dilengkapi sabun dan diletakkam di samping pintu masuk ruangan OPD.

    Selain itu, jarak tempat duduk antar pegawai di dalam ruangan harus diatur sesuai protokol kesejatanZ Ventilasi udara juga harus cukup dan baik.

    Imbauan sebagai area Wajib Masker, Cuci Tangan, Diukur Suhu dan Jaga Jarak juga dipasang di Pintu Masuk Kantor Masing Masing. Tamu yang berutusan dan ada kepentingan pun diwajibkan menggunakan masker. Serta mengikuti imbauan-imbauan sesuai protokol kesehatan.

    Menurut Isdianto, para pegawai harus cepat beradaptasi dengan sistem kerja baru yang menyesuaikan fase new normal. Pemprov Kepri akan menyesuaikan praktiknya berdasarkan edaran pemerintah pusat.

    Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi memang sudah mengeluarkan edaran untuk fase ini. Para pegawai nantinya akan fokus pada tiga hal di sistem kerja fase new normal ini.

    Ketiga fokus itu adalah sistem kerja yang fleksibel, pengaturan kerja dan jam kerja, pengaturan infrastruktur penunjang, serta pemanfaatan aplikasi-aplikasi pendukung.

    “Kita akan menyesuaikan dan berkreasi untuk itu. Intinya adalah memberi pelayanan optimal kepada masyarakat. Tentu dengan mengedepankan kesehatan,” kata Isdianto.(adv)