Penerimaan PTT dan Sumbangan ASN untuk Covid-19 di Lingga Ditentang Dewan

    spot_img

    Baca juga

    Perdalam Materi Ekosistem Logistik, BP Batam Gelar Workshop

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Unit...

    Buka UKW, Muhammad Rudi Harap Lahir Wartawan Profesional dan Berkompeten

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaa (BP) Batam, Muhammad Rudi,...

    Kepala BP Batam Apresiasi Antusiasme Masyarakat Dukung Kemenangan Timnas Indonesia U23

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SMSI Provinsi Riau Sambangi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi...

    Ini 30 Nama Anggota DPRD Karimun Terpilih 2024-2029 Hasil Pleno KPU Karimun

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun resmi...
    spot_img

    Share

    Wakil Ketua I DPRD, Aziz Martindas. (Posmetro/co/mrs)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Kabupaten Lingga bersama dengan OPD yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati pada hari Senin (11/5) pukul 14.00 WIB dengan Teleconference dengan agenda program kerja pemerintah menangani persoalan Covid-19 berlangsung demikian cair.

    DPRD tetap mendesak pemerintah agar menyalurkan segala bentuk bantuan sosial sebelum Idul Fitri, agar beban masyarakat selama Covid-19 dapat teratasi dan tidak lagi menimbulkan kerisauan di hati.

    Mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan tanggungjawabnya sebagaimana yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lingga yang terdampak wabah virus.

    Dalam hal ini, Wakil Ketua I DPRD, Aziz Martindas dalam kesempatan itu menanggapi sorotan masyarakat dari persoalan Covid-19 hingga, penerimaan PTT serta menetapkan sumbangan Tunjangan Daerah bagi ASN mulai dari Eselon II Rp 500 ribu, Eselon III Rp 300 ribu, Eselon IV Rp 200 ribu dan Non Eselon Rp 100 ribu, dia sangat menyayangkan adanya kebijakan tersebut.

    “Semestinya di tengah masyarakat butuh anggaran yang tidak sedikit untuk menormalisasi ekonomi yang sangat berpengaruh terhadap Covid-19, pemerintah daerah malah melakukan rekruitmen PTT. Apalagi penerimaan tersebut tidak dilakukan dengan transparan bahkan terkesan tertutup,” ungkap Aziz Martindas.

    Mestinya, kata dia, sekalipun anggaran biaya rekruitmen PTT sudah disahkan pada APBD Tahun 2020, hendaknya penerimaan tersebut ditunda tahun depan. Apalagi saat kondisi musibah nasional ini membuat anggaran pembangunan daerah banyak yang dirasionalisasi.

    “Apakah kebijakan rekruitmen PTT merupakan kebijakan rasional,” ucapnya bertanya.

    Menyangkut penetapan sumbangan Tunjangan Daerah untuk Covid bagi ASN yang semulanya 1 bulan menjadi 3 bulan, adalah bentuk ketidakberdayanya pemerintah dalam memanajemen pola keuangan pemerintah pada bantuan masyarakat terhadap Covid-19.

    “Kita tidak yakin anggaran yang sudah diploting sebesar Rp 36 miliar tidak mampu menyelesaikan persoalan ini. Tentu kawan-kawan ASN menyadari betapa sulitnya keadaan ekonomi setelah terjadinya Covid-19,” ketusnya.

    Bahkan dia meragukan anggaran tersebut, jangan-jangan dana yang terkumpul itu bisa saja disalahgunakan untuk kepentingan yang lain selain dari persoalan ekonomi dan lain-lainnya dari pengaruh Covid-19.

    Oleh karena itu, dengan tegas dia mengaku kalau Partai Golkar telah diinstruksikan institusi partai di atasnya, dan mendesak Fraksi Partai Golkar Kabupaten Lingga untuk menolak kedua kebijakan tersebut karena dinilai telah mencederai hak-hak masyarakat, baik masyarakat secara umum maupun masyarakat yang tergabung dalam ASN di tengah kesulitan ekonomi dari dampak Covid-19.

    “Adanya instruksi itu, kita akan menyurati fraksi untuk menyatakan penolakan terhadap laporan kegiatan pemerintah daerah nantinya,” tegasnya.(mrs)