BATAM, POSMETRO.CO: Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus bayi yang dibuang oleh ibunya tersebut.
“OS, ibu bayi sudah tersangka dan diamankan,” kata Yuhendri. Lantas siapa ayah biologis dari bayi malang tersebut? Yuhendri mengakui, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi termasuk pria berinisial BS, kekasih OS.
“Kita sudah periksa BS. Dari pengakuannya, mereka baru pacaran beberapa bulan,” terang Yuhendri menjawab pertanyaan POSMETRO.CO, Minggu (3/5).
Namun, Kapolsek memastikan, pria bertato (BS) itu bukanlah ayah biologis bayi laki-laki yang dikandung OS. BS hanya menjadi teman dekat OS saat hamil.
“Pengakuannya (BS) begitu. OS sudah duluan hamil sebelum mereka pacaran,” tambah Yuhendri.
OS diamankan dari tempat tinggalnya di Tanjungbuntung, Bengkong pada Sabtu (2/5) sore.
“Kondisinya belum stabil kemarin, belum mau mengaku dan hanya menangis, setelah kita bujuk, kita ajak ngomong pelan-pelan, baru malam tadi, dia mengaku,” terang Kapolsek.
Karena ulahnya, kini OS sudah menginap di Hotel Prodeo Polsek Bengkong. Ia dijeret dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, junto Pasal 305 KUHP dengan ancaman penjara 5 Tahun 6 bulan.(cnk)