Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Karimun 2019, Ini Hasilnya…

    spot_img

    Baca juga

    Tausiyah di BP Batam, UAS Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO: Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) BP Batam...

    Ansar Ajak Masyarakat Melompat ke Masa Depan Melalui Merdeka Belajar

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memimpin langsung...

    Pasca Idulfitri, Inflasi di Kepri Masih Terkendali di 3,04 Persen

    KEPRI, POSMETRO: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau...

    Kepengurusan DPP Apindo Kepri Dilantik, Ansar Ingin Enterpreneur Muda Jadi Penggerak Ekonomi Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Kepengurusan Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia...
    spot_img

    Share

    KARIMUN, POSMETRO.CO :  Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), digelar di Gedung Balai Long Sri DPRD Kabupaten Karimun, Rabu (22/4).

    Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat dihadiri Bupati Karimun, H Aunur Rafiq dan sejumlah OPD yang ada.
    Penyampaian LKPJ Kepala Daerah ini merupakan laporan pertanggung jawaban dalam penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Kabupaten.

    Bupati Karimun H Aunur Rafiq dalam penyampaianya secara garis besar, target-target yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Karimun pada tahun 2019 telah terealisasi dengan baik. Namun Pemkab Karimun sendiri mengakui ada beberapa catatan dalam LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 yang perlu ditingkatkan.

    Untuk Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 1. 402.560.628.118 terealisasi sebesar Rp 1.273.170.264.028,26 atau terealisasi sebesar 90,77 persen. Pada belanja dana yang dianggarkan sebesar Rp 1.428.831.828.822,03 dan telah direalisasikan sebesar Rp 1.270.148.602.130,62 atau 88,89 persen.

    Selain itu, untuk pembiayaan daerah yang ditargetkan sebesar 26.271.200.704,03 terealisasi sebesar 26.401.274.667,03 atau sebesar 100, 50 persen.

    Usai penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban, Pimpinan Sidang melanjutkan dengan tanggapan dari 8 fraksi di DPRD Karimun. Terkait LKPJ Bupati Karimun tahun 2019. Dimana DPRD Karimun sendiri akan membentuk pansus LKPJ Bupati Karimun tahun anggaran 2019.

    Pada penyampaian LKPJ ini, dilaksanakan paling lambat tiga bulan setiap akhir tahun anggaran. Namun wabah pandemi COVID-19 di Kabupaten Karimun, membuat Pemerintah mengeluarkan kebijakan lain, diantaranya menyesuaikan dengan kondisi daerah yang terkena dampak COVID-19 tersebut.

    Selain Sidang Paripuran DPRD Karimun juga menggelar paripurna penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2019, penyampaian penjelasan dua Ranperda usulan Bupati, penetapan susunan pimpinan dan anggota kelengkapan dewan.(***/hbb)