Tiba di Karimun, Semua Warga Wajib Dikarantina 2 Hari

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    Bupati Karimun, Dr H Aunur Rafiq, SSos, MSi di dampingi Sekda Karimun, Dr H Muhd Firmansyah, MSi mengunjungi lokasi karantina di SLTP N 2 (Binaan) Tebing, Minggu (12/4). (Posmetro.co/ist)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Bupati Karimun, Dr H Aunur Rafiq, SSos, MSi di dampingi oleh Serketaris Daerah Kabupaten Karimun, Dr H Muhd Firmansyah, MSi mengunjungi lokasi karantina bagi masyarakat Karimun yang datang dari daerah atau kota wabah Covid-19 di SLTP N 2 (Binaan) Tebing, Minggu (12/4).

    Pemberlakuan Karantina bagi para masyarakat yang pulang dari daerah atau kota yang telah terjangkit Covid-19 adalah salah satu gerakan pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Karimun.

    Karantina ini diberlakukan mulai pada Minggu, 12 April 2020 dan akan ditempatkan di SLTP N 2 (Binaan) Tebing.

    “Ya untuk saat ini bagi yang pulang dari Malaysia, Singapura, Jakarta bahkan dari Batam dan Tanjung Pinang akan kita karantina selama 2 hari”, kata Rafiq.

    Bupati Karimun juga mengatakan, untuk TKI yang berasal dari Luar Kabupaten Karimun yang melakukan transit, tidak akan dikarantina di SLTP N 2 (Binaan), tetapi akan dikarantina di pelabuhan. Dan akan dilanjutkan menuju ke kampung halaman masing-masing.

    Selanjutnya, Bupati Karimun berpesan kepada masyarkat yang ingin datang ke Kabupaten Karimun semata-mata hanya untuk mencari pekerjaan, Pemeritah Kabupaten Karimun akan menutup pintu masuk bagi warga yang bukan masyarakat Karimun.

    “Kebijakan ini dibuat pemerintah daerah semata-mata untuk memutus tali rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Karimun,” ujar Bupati Karimun.(*/ria)