2 Ribuan TKI Diprediksi Pulang Via Pelabuhan Tanjungpinang

    spot_img

    Baca juga

    Perdalam Materi Ekosistem Logistik, BP Batam Gelar Workshop

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Unit...

    Buka UKW, Muhammad Rudi Harap Lahir Wartawan Profesional dan Berkompeten

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaa (BP) Batam, Muhammad Rudi,...

    Kepala BP Batam Apresiasi Antusiasme Masyarakat Dukung Kemenangan Timnas Indonesia U23

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SMSI Provinsi Riau Sambangi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi...

    Ini 30 Nama Anggota DPRD Karimun Terpilih 2024-2029 Hasil Pleno KPU Karimun

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun resmi...
    spot_img

    Share

    Para TKI dideportasi datang melalui Pelabuhan Laut Tanjungpinang di Sri Bintan Pura. (Posmetro.co/aiq)

    PINANG, POSMETRO.CO: Wakil Ketua RPTC Dinas Sosial Kepri, Said Edi, memprediksikan, sampai akhir tahun 2020, Tanjungpinang bakal kedatangan 2 ribu TKI deportasi. Namun, ia tak bisa memastikan berapa angka riilnya.

    “Sepertinya, perkiraan sekitar dua ribuan orang. Tetapi, kita sendiri juga belum bisa memastikan berapa angka pastinya,” sebut Said Edi kepada POSMETRO.CO, di RPTC Kepri-Senggarang, Sabtu (4/4).

    Perlu diketahui, kondisi para WNI yang dipulangkan, Sabtu (4/4), semua sehat. Sebelum berangkat, semua dicek kesehatannya satu per satu oleh pemerintah Malaysia.

    Mereka baru saja bebas setelah menyelesaikan masa hukumannya di Malaysia. Jadi, mereka yang dipulangkan tidak ada yang sakit.

    Sampai di Indonesia, kondisi kesehatannya dicek lagi satu per satu. “Masyarakat tidak perlu khawatir kalau mereka ada yang kena virus covid 19,” ungkap Said Edi.

    Masih kata Said Edi, jumlah kedatangan mereka, ada 103 TKI. Laki-laki 76, perempuan 26, anak-anak 1.

    Mereka diberangkatkan dari Pasir Gudang, Johor Bahru menuju Tanjungpinang.

    “Mereka menggunakan ferry khusus MV Marina Syahputra 1,” sebutnya lagi.

    Setelah tiba di Tanjungpinang mereka dikirim ke RPTC untuk menjalani karantina selama 14 hari.

    Selama menjalani karantina, siapa pun tidak diperkenankan untuk menjenguk. Selanjutnya setelah 14 hari, maka dipulangkan ke daerah asal.(aiq)