Tahun Ini, Pelaksanaan Ujian Nasional Ditiadakan

    spot_img

    Baca juga

    25 Wartawan Ikuti UKW ke-16 Gratis di Kepri dari PWI Pusat

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 25 wartawan dari berbagai media...

    Spanduk Menakutkan Buat Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

    BATAM, POSMETRO.CO : Tumpukan sampah di pinggir jalan Trans...

    Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Bodong ke Malaysia

    BATAM, POSMETRO: Tim Subditgakkum Ditpolairud polda kepri kembali menggagalkan...

    Word Water Forum ke -10 Akan Dihadiri 14 Kepala Negara

    posmetro.co --Bali: Word Water Forum Ke-10 menjadi perhelatan besar...

    Kadis Kominfo Paparkan Potensi dan Kemajuan Batam ke Rombongan Pemprov Kaltim

    BATAM, POSMETRO.CO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...
    spot_img

    Share

    Kadisdik Kota Batam, Hendri Arulan. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Pemerintah pusat memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang dilaksanakan April mendatang. Keputusan ini sebagai penerapan kebijakan social distancing atau pembatasan sosial untuk memotong rantai penyebaran virus corona atau covid-19.

    Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, peniadaan UN merupakan keputusan dari pusat. Demi keselamatan kesehatan orang banyak sehingga penghapusan UN dinilai cukup tepat di tengah-tengah mewabahnya Covid-19 di Indonesia.

    “Pelaksanaan UN tahun ini ditiadakan sesuai keputusan dari pusat. Karena dampak dari wabah virus (Covid-19) ini,” ujarnya, Rabu (25/3).

    Diakuinya, persiapan pelaksanaan UN di Batam sudah rampung dan siap dilakukan baik tingkat SD dan SMP. Meski demikian, pihaknya harus mengikuti keputusan yang sudah dikeluarkan oleh pusat sebagai langkah pencegahan Covid-19.

    “Kalau persiapannya UN kita sudah rampung dan menunggu waktu saja. Tapi kembali lagi, daerah ini hanya menjalankan keputusan dari pusat. Tapi kami sudah sampaikan ke pak Wali (Rudi),” jelasnya.

    Sambung Hendri, berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020, penentuan kelulusan siswa akan dihitung berdasarkan lima semester terakhir, dan semester genap di kelas sembilan bisa ditambahkan sebagai nilai kelulusan siswa.

    Di mana akumulasi nilai yakni semester pertama dan kedua di kelas tujuh dan delapan, serta semester pertama kelas sembilan. Kemudian, untuk nilai ijazah akan menambahkan nilai semester enam atau terakhir.

    “Kita ikuti surat edaran. Kan sudah ada formulanya. Jadi pihak sekolah tinggal menghitung saja, untuk nilai akhir nanti,” terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kota Batam itu.

    Terpisah hal senada juga diutarakan, Kepala SMPN 6 Batam, Wagiyem mengatakan, sebenarnya sekolah sudah siap melaksanakan UN tahun ini. Namun, karena adanya surat edaran dari Mendikbud Nadiem Makarim terkait peniadaan UN kemungkinan itu juga berlaku di Batam.

    “Kemungkinan juga ditiadakan. Karena keputusan dari pusat. Tapi kami menunggu regulasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) meskipun kebijakan dari pusat. Dalam waktu akan dirapatkan kembali,” katanya kepada POSMETRO.CO.

    Ia menjelaskan, UN bukanlah penentu dari kelulusan. Namun, hal itu berdasarkan nilai peserta didik sesuai ketentuan sekolah atau dewan guru. Namun demikian, pihaknya masih menunggu surat edaran tentang penghapusan UN dari pemerintah setempat.

    “Kita belum bisa sampaikan ke orangtua kalau UN ditiadakan. Jadi menunggu surat edaran dari Disdik agar orangtua tahu. Kalau pengaruhnya sih ada. Karena anak sudah mempersiapkan diri dengan Tryout (TO) dan lainnya. Tapi, gimana lagi,” ulasnya.

    Wagiyem berharap dampak Covid-19 cepat berlalu disemua dunia, termasuk Indonesia. Sehingga roda perekonomian kembali berputar dan pulih kembali. Karena banyak sektor yang berdampak termasuk pendidikan.

    “Kita berharap cepat selesai. Kita bersama-sama melawan virus ini. Jaga kesehatan terapkan hidup sehat, jaga jarak sosial itu yang paling penting,” pesannya.

    UN ditiadakan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP), atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).(hbb)