DPRD Karimun Layangkan Surat Dukungan Untuk 8 Nelayan yang Ditangkap di Malaysia

    spot_img

    Baca juga

    Perdalam Materi Ekosistem Logistik, BP Batam Gelar Workshop

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Unit...

    Buka UKW, Muhammad Rudi Harap Lahir Wartawan Profesional dan Berkompeten

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaa (BP) Batam, Muhammad Rudi,...

    Kepala BP Batam Apresiasi Antusiasme Masyarakat Dukung Kemenangan Timnas Indonesia U23

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SMSI Provinsi Riau Sambangi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi...

    Ini 30 Nama Anggota DPRD Karimun Terpilih 2024-2029 Hasil Pleno KPU Karimun

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun resmi...
    spot_img

    Share

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, ikut peduli atas musibah yang dialami masyarakat nelayan Kabupaten Karimun yang ditangkap Pemerintah Malaysia.

    Untuk memberikan dukungan, wakil rakyat ini pun bakal mengirimkan surat dukungan untuk delapan nelayan asal pulau Bahan, Desa Keban, Kecamatan Moro Kabupaten Karimun yang sampai saat ini masih ditahan dan diproses hukum di Johor Bahru, Malaysia.

    Salah satu anggota DPRD kabupaten Karimun yang menyatakan dukungan yakni R Rafiza, Anggota Legislatif dari Partai Golkar dapil Moro – Durai ikut merasa prihatin atas kejadian yang dialami nelayan Pulau Bahan Desa Keban tersebut.

    Atas apa yang disampaikan kepala desa dimana perlunya surat dukungan dari DPRD kabupaten Karimun untuk menyelesaikan permasalahan ini, Ia mengatakan dirinya akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD kabupaten Karimun.

    “Insya Allah saya akan sampaikan secepatnya hal ini ke Pimpinan DPRD agar bisa secepatnya direalisasikan sebagai bentuk dukungan, agar delapan nelayan asal pulau Bahan Desa Keban tersebut dapat segera dibebaskan,” ucap Rafiza, Minggu (22/3).

    Ia mengungkapkan, sekarang ini situasi tak memungkinkan untuk dapat datang menjenguk langsung delapan nelayan yang sedang di proses hukum di Malaysia karena transportasi ke Malaysia agak sulit. Semua kegiatan termasuk persidangan juga ikut dihentikan untuk sementara waktu karena Virus Corona.

    Sebelumnya, Seperti yang diketahui pemerintah Kabupaten Karimun telah berupaya untuk membantu membebaskan delapan nelayan yang ditangkap marine Police Malaysia tersebut .

    Adapun upaya yang telah dilakukan yakni dengan mendatangi kantor konsulat Malaysia di Pekanbaru, dan juga menyampaikan persoalan ini ke kementerian Perikanan di pusat serta berkomunikasi dengan KJRI yang ada di Johor Bahru Malaysia.(***/hbb)