Kabupaten Karimun Bentuk Tim Siaga Covid-19

    spot_img

    Baca juga

    Genset Indomaret Digondol Maling, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Orang Buron

    BATAM, POSMETRO: Satu unit genset Indomaret Botania 2, Kecamatan...

    Ahmad Yuda Siregar Calon Bupati yang Bakar Istri, Dituntut Hukuman Mati

    BATAM, POSMETRO: Hukuman mati menurut Windi Martika, pantas bagi...

    Halal Bihalal Bersama PMI di 12 Negara, IBA: PMI Menopang Perekonomian Nasional

    BATAM, POSMETRO: Internasional Bisnis Asosiasi (IBA) kembali menggelar acara...

    Gubernur Serahkan Bantuan Senilai Rp7,45 Miliar di Tarempa, Anambas

    KEPRI, POSMETRO: Menutup kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Anambas,...
    spot_img

    Share

    Bupati Karimun, H Aunur Rafiq memimpin rapat terkait wabah cirus corona (Covid- 19) di Aula RSUD Muhammad Sani, Selasa (17/3). (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Bupati Karimun, H Aunur Rafiq memimpin rapat terkait wabah virus corona (Covid- 19) di Aula RSUD Muhammad Sani, Selasa (17/3). Turut hadir Kapolres Karimun, Danlanal Karimun, Dandim Karimun, Serketaris Daerah Kabupaten Karimun, Asisten I , Asisten III dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

    Kegiatan ini meninjaklanjuti rapat yang dipimpin oleh PLT Gubernur Riau di Batam terkait kesiapan menghadapi Covid – 19 di Perovinsi Kepri, Senin (16/3).

    Dimana Pemerintah Provinsi Kepri telah membentuk TIM untuk kesiagaan menghadapi Covid – 19, oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten di anjurkan untuk membentuk Tim SIAGA Covid – 19.

    Untuk itu Kabupaten Karimun pun membentuk tim Siaga Covid-19 yang sama.
    “Kita hari rapat membentuk tim Siaga Covid-19 guna melakukan langkah-langkah dalam penanganan antisipasi Penyebaran Covid-19,” ucap Rafiq.

    Kemudian pihaknya juga menyatakan intansi pemerintahan di Kabupaten Karimun untuk menyediakan pencuci tangan, kemudian membatasi kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

    “Untuk pemerintah daerah, kita saat ini meniadakan acara yang bersekala besar mengumpulkan orang. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.
    Kemudian kita juga memerintahkan 13 puskesmas yang ada untuk menyediakan kamar observasi awal untuk mengantisipasi adanya yang mengalami gejala, sebelum dinyatakan Suspect dan dibawa ke RSUD M Sani,” terang Rafiq.

    Selanjutnya, lanjut Rafiq, pihaknya juga meminta mengurangi salaman bersentuhan langsung yang dinyatakan berisiko, sementara untuk shalat lima waktu di masjid agar diserahkan ke jamaah, begitu juga shalat Jumat, karena MUI telah mengeluarkan edaran untuk itu dapat dipelajari.

    “begitu juga dengan acara pernikahan untuk di serahkan ke masyarakat. Kita tidak menghalangi, namun agar diserahkan ke masyarakat, yang jelas kita hari ini membentuk gugus tugas penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus tersebut,” tutup Rafig.(ria)