Tersangka ‘Mobil Terbang’ Resmi Ditahan

    spot_img

    Baca juga

    25 Wartawan Ikuti UKW ke-16 Gratis di Kepri dari PWI Pusat

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 25 wartawan dari berbagai media...

    Spanduk Menakutkan Buat Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

    BATAM, POSMETRO.CO : Tumpukan sampah di pinggir jalan Trans...

    Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Bodong ke Malaysia

    BATAM, POSMETRO: Tim Subditgakkum Ditpolairud polda kepri kembali menggagalkan...

    Word Water Forum ke -10 Akan Dihadiri 14 Kepala Negara

    posmetro.co --Bali: Word Water Forum Ke-10 menjadi perhelatan besar...

    Kadis Kominfo Paparkan Potensi dan Kemajuan Batam ke Rombongan Pemprov Kaltim

    BATAM, POSMETRO.CO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...
    spot_img

    Share

    FV, tersangka perkara ‘mobil terbang’ saat di Kejari Batam. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Setelah dinyatakan lengkap alias P21 oleh penyidik Unit Lakalantas Polresta Barelang, berkas dan FV tersangka ‘mobil terbang’ di kawasan Harbour Bay akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

    Diakui penyidik yang menangani perkara, Bripka Reza, sebelumnya FV ditangguhkan penahanannya. Namun ia tak menjelaskan, alasan penangguhan penahanan.

    “Tinggal nunggu tandatangan. Habis ini tersangka kita antar ke Rutan Baloi,” ujar Reza di kantor kejaksaan, Selasa (11/2).

    Pantauan POSMETRO.CO di kejaksaan, siang itu FV ditemani keluarganya. FV berpakaian rapi mengenakan jilbab coklat. Gadis berusia 23 tahun itu terlihat tenang. Seorang wanita paruhbaya yang disebut-sebut ibunda FV dan adik laki-laki juga nampak setia menemani.

    “Ini cobaan,” ucap salah seorang keluarga menenangkan FV usai keluar dari ruang pemeriksaan Pidana Umum Kejari Batam.

    Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Batam, Noviandri Andra membenarkan, berkas ‘mobil terbang’ di Harbour Bay, Batuampar sudah tahap dua. Artinya tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan.(cnk)