Kasus Pemecatan Karyawan RSCS, DPRD Batam akan Cari Solusi

    spot_img

    Baca juga

    25 Wartawan Ikuti UKW ke-16 Gratis di Kepri dari PWI Pusat

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 25 wartawan dari berbagai media...

    Spanduk Menakutkan Buat Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

    BATAM, POSMETRO.CO : Tumpukan sampah di pinggir jalan Trans...

    Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Bodong ke Malaysia

    BATAM, POSMETRO: Tim Subditgakkum Ditpolairud polda kepri kembali menggagalkan...

    Word Water Forum ke -10 Akan Dihadiri 14 Kepala Negara

    posmetro.co --Bali: Word Water Forum Ke-10 menjadi perhelatan besar...

    Kadis Kominfo Paparkan Potensi dan Kemajuan Batam ke Rombongan Pemprov Kaltim

    BATAM, POSMETRO.CO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...
    spot_img

    Share

    Para karyawan Rumah Sakit Camatha Sahidya (RSCS) Panbil membawa poster saat berunjukrasa, Senin (10/2). (Posmetro.co/hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Sebanyak 28 karyawan Rumah Sakit Camatha Sahidya (RSCS) Panbil yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus mencari keadilan. Mereka tak terima diberhentikan secara sepihak oleh manajemen RS tersebut. Mereka pun mengadukan nasibnya ke para wakil rakyat di DPRD Batam.

    Dengan mengenakan seragam hijau, usai dari Pemko Batam, puluhan karyawan ini mendatangi kantor DPRD Batam. Mereka membawa spanduk penolakan atas kesewenang-wenangan tersebut. Di antaranya bertuliskan, “Kami karyawan bukan buronan”, “Tolak Penahanan ijazah”, “Bertanya masalah gaji malah dituduh mogok secara tidak sah” dan tulisan lainnya.

    Kedatangan para pekerja itu diteruma Ides Madri, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, ia mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti persoalan ini. Dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil semua pihak, baik dari manajemen RSCS, Perwakilan karyawan di-PHK, Disnaker Kota, dan pengawas Disnaker Pemprov untuk duduk bersama. Karena hal ini, kata politikus Golkar ini harus ada solusi yang tepat.

    “Kita akan jadwalkan RDP, paling tidak Kamis (13/2). Semua pihak kita panggil, untuk membahas masalah ini, apa solusinya. Karena ini menyangkut nasib para perawat yang di-PHK kemarin,” ucapnya.(hbb)