Alami Kecelakaan Kerja, Petugas Kebersihan Sempat Ditolak Pakai BPJS

    spot_img

    Baca juga

    25 Wartawan Ikuti UKW ke-16 Gratis di Kepri dari PWI Pusat

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 25 wartawan dari berbagai media...

    Spanduk Menakutkan Buat Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

    BATAM, POSMETRO.CO : Tumpukan sampah di pinggir jalan Trans...

    Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Bodong ke Malaysia

    BATAM, POSMETRO: Tim Subditgakkum Ditpolairud polda kepri kembali menggagalkan...

    Word Water Forum ke -10 Akan Dihadiri 14 Kepala Negara

    posmetro.co --Bali: Word Water Forum Ke-10 menjadi perhelatan besar...

    Kadis Kominfo Paparkan Potensi dan Kemajuan Batam ke Rombongan Pemprov Kaltim

    BATAM, POSMETRO.CO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...
    spot_img

    Share

    Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, Jamil. (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: WN seorang anggota satuan tugas (satgas) kebersihan di Kecamatan Sagulung mengeluh. Pasalnya, kecelakaan kerja yang ia alami tidak bisa di-cover pakai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaann.

    Informasi yang dihimpun POSMETRO.CO, WN mengalami kecelakaan kerja saat mengumpulkan sampah di kawasan Sagulung. Akibatnya, kaki WN mengalami luka robek dan harus mendapatkan pertolongan medis.

    WN yang sebelumnya sudah yakin tak akan mengeluarkan biaya perobatan malah merasa kesal. Sebab saat ia memakai BPJS Ketenagakerjaan, ditolak petugas medis. Pasalnya BPJS Ketenagakerjaan itu belum dibayarkan. Bahkan saat dicek ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata BPJS ketenagakejraan milik WN bermasalah.

    Menanggapi hal ini, Jamil, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Sagulung menyebut, ini hanya salah faham saja. Dan sekarang, BPJS Ketenagakerjaan milik WN tidak ada masalah lagi.

    “Hanya salah faham saja. BPJS Ketenagakerjaan milik WN dibayar kok,” ucapnya.

    Jamil melanjutkan, satgas kebersihan di Kecamatan Sagulung ada sebanyak 51 orang. Dan semuanya sudah tercover untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan masing-masing.

    “Tak ada lagi masalah, bahkan hal ini sudah terkonfirmasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan WN sudah bisa berobat,” tutupnya.(jho)