BATAM, POSMETRO.CO: Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Novriadi Andri mengatakan, dalam waktu dekat perkara ‘mobil terbang’ segera lengkap alias P 21.
“Kita minta penyidik untuk menahapduakan perkara itu,” ujar Novriadi ditemui POSMETRO.CO di Polresta Barelang, Senin (3/2).
Katanya, berkas perkara sempat dikembalikan dalam petunjuknya agar tersangka dilakukan tes urine.
“Nantinya penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah P 21,” timpalnya.
Dalam perkara ini, tersangka FV dijerat UU Lalu Lintas. FV tersangka mobil ‘terbang’ di kawasan Harbourbay, Batuampar karena tidak ditahan, gadis berparas cantik ini mulai eksis di media sosial (medsos). Dari penelusuran POSMETRO.CO, sempat mengikuti beberapa aktivitas FV di Insta Story Instagram nya.
Pemilik 7.699 followers itu berusaha untuk bangkit setelah sempat terpojok oleh netizen. Beberapa kali FV posting status di Insta Story Instagram pribadinya. Seakan memberitahu kalau dirinya sudah tegar dan siap kembali ke dunia maya.
“Pencitraan, Ica, Eci,” ucap seorang perempuan di dalam video insta story yang direpost FV.
Saat itu FV tengah duduk bersama teman-temannya di salah satu tempat makan di bilangan Batamcentre, Minggu (3/2). Sementara salah satu di feed instagramnya, FV sempat memposting foto lamanya.
“Terima kasih, terima kasih. Aku tidak akan pernah menghapus foto sebelumnya. Karena dari foto-foto di masa lalu, aku bisa bercermin, hal apa yang diubah dan hal apa yang baik untuk dipertahankan,” tulisnya.(cnk)