BATAM, POSMETRO.CO: Kios liar yang masih menjamur di pinggir jalan Simpang Barelang, Kecamatan Sagulung kembali didatangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas mendata ulang jumlah kios dan bangunan liar di pinggir jalan tersebut.
Kegiatan yang berlangsung Selasa (28/1) dipimpin Kasi Pendataan Satpol-PP Kota Batam, Anual Riyadi. Ia menyebutkan, rumah yang berada di radius 50 meter dari aspal (jalan utama) akan didata semua.
“Pendataan ini berguna untuk kelancaran penertiban nanti, kita juga berharap agar tidak ada kendala,” jelas Anual Riyadi.
Menurut Anual Riyadi, jumlah kios dan bangunan liar di pinggir jalan menuju Barelang mencapai ratusan unit. Nantinya, bangunan tersebut akan ditertibkan guna mendukung rencana pelebaran jalan.
“Rencana pelebaran jalan akan berlangsung dalam waktu dekat ini, makanya kami data ulang lagi,” tuturnya.
Usai tahap pendataan, lanjut Anual Riyadi, Satpol PP kota dan pihak kecamatan akan melakukan pendekatan dengan pemilik kios dan bangunan liar agar segera pindah dari lokasi row jalan.
“Tentunya sesuai dengan prosedur yang ada, dimulai dengan langkah persuasif, surat peringatan dan seterusnya,” tutupnya.
Pantauan POSMETRO.CO di lapangan, proses pendataan ini berjalan lancar. Namun usai pendataan, ratusan kios di pinggir jalan Simpang Barelang kembali beroperasi.
Rencana pelebaran jalan ini disambut baik oleh warga. Disamping mempercantik estetika Kota Batam, pelebaran jalan ini akan mendorong kelancaran arus lalu lintas.
“Jangan diulur-ulur lagi, lebih cepat lebih baik,” ucap Suhendra, warga Sagulung, Tembesi, terkait pelaksanaan pelebaran jalan.
Suhendra mengatakan, tiap hari Sabtu dan Minggu serta hari libur, ruas jalan Simpang Barelang akan macet. Untuk itu, warga sangat mendukung perencanaan pelebaran jalan ini.
“Sudah seharusnya jalan ini dilebarkan, lalu kios-kios pinggir jalan ditertibkan,” tutupnya.(jho)