BINTAN, POSMETRO.CO: Warga Gunung Kijang protes. Pasalnya, di kawasan Gunung Kijang marak penambangan pasir ilegal. Warga pun menduga, pihak kepolisian tutup mata soal ini.
Menyikapi protes warga, akhirnya jajaran Satreskrim Polres Bintan menertibkan penambangan pasir darat yang selama ini beroperasi di Kecamatan Gunung Kijang.
Untuk mengantisipasi beroperasi kembali, pihak kepolisian menempatkan personil di area tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin mengatakan, penertiban itu dilakukan secara berkelanjutan sejak Selasa (14/1) lalu. Operasi sengaja dilakukan pada malam hari, supaya tak bocor ke penambang. Alhasil, beberapa lokasi sudah ditutup.
“Ada dua lokasi yang sudah kita tertibkan dan sudah kita pasangi police line,” ujar Agus, Minggu (19/1) pagi.
Dari upaya itu, kepolisian kata Agus, mengamankan sejumlah alat bukti di antaranya cangkul, sekop, pipa penyedot, jirigen bahan bakar, selang dan parang.
“Seluruh barang butki sudah kita amankan dan anggota tetap berjaga memantau agar aktifitas tidak beroperasi lagi,” tukasnya.
Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bintan, Ipda Angga Riatma Serunting yang memimpin operasi penertiban menambahkan, di lokasi ditemukan kolam bekas galian pasir.
Dirinya bersama anggota lainnya terus memantau perkembangan di lapangan. “Kita jaga dan pantau supaya tak beraktifitas lagi,” imbuhnya.
Pantauan di lapangan, aktifitas pertambangan pasir darat yang diduga ilegal itu, sudah tak beroperasi lagi. Bahkan, sejumlah truk yang biasa mengangkut pasir untuk dibawa ke Kota Tanjungpinang, sudah tak terlihat lalu lalang di jalanan sekitaran area tambang pasir.(aiq)