BATAM, POSMETRO.CO: Sedikitnya 22 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ditertibkan di sejumlah titik di traffic light dan jalur hijau di Kota Batam.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospem) Kota Batam Hasyimah menyebutkan, penertiban PMKS ini sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial. Selain itu, keberadaan PMKS ini sudah meresahkan pengguna jalan.
“Selain mengacu pada Perda Nomor 6 ini. Kita juga mendapat laporan bahwa masyarakat resah dengan keberadaan mereka,” jelas Hasyimah, Minggu (19/1).
Penertiban tersebut dilakukan bersama-sama dengan Satpol PP Kota Batam. Tim ini mendatangi beberapa simpang lampu merah di Batam yang menjadi langganan PMKS ini beraksi.
“Kita tidak bisa pungkiri, mereka tiba-tiba datang. Kebanyakan yang datang ini dari luar Batam. Sudah dipulangkan, balik lagi,” jelasnya.
Sementara, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsospem Kota Batam, Chitra Widya menyebutkan, ada beberapa titik yang menjadi target tim gabungan. Yakni di sekitaran traffic light dan jalur hijau di Kecamatan Sekupang, Lubukbaja, Batuaji, Batamkota, Batuampar, dan Seibeduk.
Hasilnya ada 22 orang PMKS diamankannya. Terbagi dari 19 laki-laki dan 3 orang perempuan. Dengan rincian anak punk, orang terlantar, pemulung, pak ogah, juga badut yang semakin marak dilihat di simpang lampu merah.
“Dan banyak kita temukan dari berbagai kelompok usia. Paling muda 7 tahun, paling tua 47 tahun. Yang paling banyak kita amankan anak punk ada 12 orang,” kata Chitra.
Mereka kemudian dibawa ke UPT P2PMKS Nilam Suri di Nongsa. Untuk penanganan selanjutnya secara teknis diserahkan ke UPT pusat pelayanan PMKS tersebut. Chitra mengakui, menjamurnya PMKS ini tidak bisa ditebak. Mereka akan muncul ketika di saat-saat tertentu. Seperti hari-hari besar keagamaan atau mendekati akhir tahun.
“Akan dipilah-pilah. Kalau orang terlantar, akan dikembalikan ke daerah asal. Untuk anak-anak dilihat lagi, apakah ada orang tuanya. Jika ada, orang tuanya kita panggil, kita beri pengarahan. Teknisnya nanti di UPT,” pungkasnya.(hbb)