OPD Menerima DPA, Ketua DPRD Lingga: Jangan Menunda-nunda Pelaksanaan

    spot_img

    Baca juga

    PLC Buka Cabang Baru di Mitra Mas

    BATAM, POSMETRO.CO : Premier Language Course (PLC), Lembaga kursus...

    Dua Kapal PC 40 M Buatan Dalam Negeri Diluncurkan  

    BATAM, POSMETRO.CO : TNI Angkatan Laut (AL) terus memperkuat...

    Genset Indomaret Digondol Maling, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Orang Buron

    BATAM, POSMETRO: Satu unit genset Indomaret Botania 2, Kecamatan...

    Ahmad Yuda Siregar Calon Bupati yang Bakar Istri, Dituntut Hukuman Mati

    BATAM, POSMETRO: Hukuman mati menurut Windi Martika, pantas bagi...
    spot_img

    Share

    Ketua DPRD Lingga Ahmad Nasiruddin. (Posmetro.co/mrs)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Mendukung program pembangunan Kabupaten Lingga melalui Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, Ketua DPRD Lingga Ahmad Nasiruddin berpesan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari Bupati Lingga, Rabu (15/1).

    Sebagai lembaga kontrol, ia juga ingin setiap OPD berkerja sesuai dengan program yang sudah tertuang dalam DPA, supaya pembangunan di Kabupaten Lingga berjalan cepat dan tepat waktu.

    “Kita minta setiap OPD segeralah bentuk Pokja, PPTK, Bendahara supaya pelaksanaan kegiatan yang telah dibuat berjalan cepat tidak menunda-nunda waktu pelaksanaan,” pinta Ahmad Nasiruddin, Jumat (17/1), ketika diminta tanggapannya terkait OPD sudah menerima DPA dari Bupati Lingga.

    Setelah Pokja terbentuk di setiap OPD, lakukan pelelangan kegiatan dengan cepatnya tanpa harus menunggu-nunggu atau menunda-nunda waktu, sehingga berpotensi pada keterlambatan pelaksanaan bahkan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Selesaikan tangung jawab tapi tidak bertentangan dengan hukum, bekerjalah sesuai prosedur. Kami dari legislatif tetap melakukan control supaya Kabupaten Lingga kita ini kian berbenah lebih baik setiap tahunnya,” harap pria juga mantan wartawan ini lagi.

    Katanya lagi, setelah di bentuk Pokja di setiap OPD lakukan lelang secepatnya, jalankan program yang sudah ada sesuai yang telah diusulkan dan tertuang dalam DPA.

    “Harapan kami di DPRD, jangan sampai di akhir tahun pekerjaan baru ingin digesa sehingga pembangunan berjalan tidak maksimal,” imbuhnya.

    Dia juga meminta, setiap OPD bertanggung jawablah dengan kegiatan yang tertuang dalam DPA, lakukan langkah cepat, supaya penyerapan APBD murni tahun 2020 terserap dengan baik.

    “Serapan anggaran merupakan tolak ukur masing-masing OPD dalam menjalankan tanggung jawab. Semoga tahun ini serapan anggaran melalui program kegiatan dapat dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Lingga secara luas,” tukasnya.(mrs)