Peserta BPJS di Lingga Bertambah, Pemkab akan Verifikasi Data Warga

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    Sekda Lingga Juramadi Esram (berpeci) menerima jajaran BPJS Lingga dan Tanjungpinang didampingi pimpinan OPD (Posmetro.co/mrs).

    LINGGA, POSMETRO.CO: Sekda Lingga Juramadi Esram menerima Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Lingga dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang di Kantor Bupati Lingga, Senin (13/1).

    Kedatangan Kepala BPJS Kesehatan untuk berkoordinasi agar lebih baik lagi dengan Pemkab Lingga, terkait perpanjangan kerjasama antara pemerintah daerah dengan pihak BPJS di tahun 2020.

    Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Lingga, Muherry menyampaikan 2 hal yang dia sarankan ke Pemkab Lingga guna meringankan beban pembiayaan BPJS di Kabupaten Lingga.

    “Mengurangi jumlah peserta dan sambil membuat kebijakan lain, sebagaimana yang dilakoni Kabupaten Lahat, sehingga dapat menghemat anggaran daerah tetapi tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” ungkap Muherry memberi gambaran.

    Pembayaran boleh bertahap, sambung Muherry lagi, dengan cara membagi beban anggaran pada APBD murni Kabupaten Lingga dan sebagian lagi dapat dipenuhi pada APBD Perubahan Kabupaten Lingga tahun 2020.

    “Dengan cara itu, pembayaran tidak terbeban pada APBD murni saja, tapi bisa dibayar juga melalui APBD Perubahan,” kata dia.

    Sekda Kabupaten Lingga H. Juramadi Esram ketika dihubungi mengaku, bersembangnya pihak BPJS ke Kantor Bupati Lingga untuk membicarakan kelanjutan BPJS Kesehatan masyarakat Kabupaten Lingga tahun 2020.

    “Kedatangan pihak BPJS membicarakan kelanjutan kerjasama dengan Pemkab Lingga namun, kami harus update kembali data yang BPJS di Kabupaten Lingga. Sebab ada yang sudah meninggal dan ada juga masyarakat yang hidupnya sudah baik secara ekonomi,” ucap Sekda Lingga.

    Untuk mengetahui hal itu, Pemkab Lingga harus melakukan update data dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk mengetahui secara menyeluruh data peserta BPJS Kabupaten Lingga.

    “Kalau permasalahan kerjasama, kita akan menunggu pak bupati kembali ke Lingga, sebab yang menandatangani kerjasama atau MoU itu kepala daerah dalam hal ini Bupati Lingga. Kami juga akan coba untuk melakukan rasionalisasi dalam pemenuhan kewajiban pembayaran iuran BPJS melalui Dinas Kesehatan,” jelasnya.

    Pria yang murah senyum dan bersahaja ini juga menyebutkan, sekarang ini peserta BPJS dari APBD Lingga berjumlah 39 ribu peserta, sedangkan dari JKN pusat berjumlah 27 ribu peserta.

    “Alhamdulillah, Insya Allah tahun 2020 ini, Provinsi Kepri akan menganggarkan sebanyak 5 ribu peserta BPJS Kabupaten Lingga, melalui cukai rokok,” pungkasnya.

    Membicarakan hal tersebut, Sekda Lingga didampingi Kepala Bappeda, Kepala Dinas BPKAD, Kabag Pemerintahan, sedangkan dari pihak BPJS, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Lingga.(mrs)