RS Ahmad Thabib dan Engku Haji Daud Terakreditasi Paripurna

    spot_img

    Baca juga

    Kadis Kominfo Paparkan Potensi dan Kemajuan Batam ke Rombongan Pemprov Kaltim

    BATAM, POSMETRO.CO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...

    Tausiyah di BP Batam, UAS Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO: Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) BP Batam...

    Ansar Ajak Masyarakat Melompat ke Masa Depan Melalui Merdeka Belajar

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memimpin langsung...

    Pasca Idulfitri, Inflasi di Kepri Masih Terkendali di 3,04 Persen

    KEPRI, POSMETRO: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau...

    Kepengurusan DPP Apindo Kepri Dilantik, Ansar Ingin Enterpreneur Muda Jadi Penggerak Ekonomi Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Kepengurusan Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia...
    spot_img

    Share

    Plt Gubernur H Isdianto saat menerima hasil Akreditasi Bintang Lima untuk dua rumah sakit di Kepri.

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Plt Gubernur H Isdianto berterima kasih atas kepercayaan dan kepuasan masyarakat, sehingga dua rumah sakit provinsi mendapat akreditasi paripurna. Akreditasi Bintang Lima ini semakin memperkuat komitmen pelayanan kesehatan untuk masyarakat semakin prima.

    “Kami sangat berterima kasih kepada Tim yang menilai rumah sakit kami dan ditetapkan menjadi rumah sakit paripurna. Ini suatu hal yang luar biasa. Akreditasi Bintang Lima ini tak lepas dari peran dan dukungan masyarakat,” kata Isdianto usai menerima hasil akreditasi di Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Gedung Episentrum Walk, Jakarta, Senin (6/1) pagi.

    Hasil akreditasi diserahkan langsung Sekretaris Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit Djoti Admodjo kepada Isdianto. Akreditasi itu untuk RS Engku Haji Daud dan RSUD Ahmad Thabib.

    Plt Gubernur Kepri saat memberi sambutan.

    “RS Engku Haji Daud dan RSUD Ahmad Thabib Kepri lulus tingkat Paripurna, Bintang Lima,” kata Djoti lalu menyerahkan piagam akreditasi kepada Isdianto.

    Kewajiban akreditasi rumah sakit diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015. Penghujung tahun lalu, selama empat hari, Tim dari KARS melakukan penilaian terhadap dua rumah sakit itu. Salah satunya tentang kepuasan masyarakat.

    Penyerahan akreditasi juga diberikan kepada 18 rumah salit lainnya se-Indonesia. Namun, tidak semua mendapat kelulusan paripurna dan bintang lima.

    Menurut Isdianto, kelulusan akreditasi paripurna ini menunjukkan bahwa kucuran dana untuk memberi layanan kesehatan kepada masyarakat tidak sia-sia. Dana itu benar-benar diaplikasikan untuk masyarakat.

    “Kami tahu penilaian yang dibuat tidak dari satu sisi saja. Banyak hal termasuk pelayanan. Pelayanan terbaik yang memuaskan masyarakat membuat kelulusannya paripurna,” kata Isdianto.

    Meski hasilnya paripurna, Isdianto berpesan kepada petugas untuk cepat berpuas dan berbangga hati. Akreditasi ini semakin memotivasi untuk memberi pelayanan terbaik.

    “Yang penting berikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Pelayanan prima. Tunjuk bahwa kota memang layak mendapat predikat paripurna ini,” kata Isdianto.

    Predikat paripurna ini, kata Isdianto harus semakin memotivasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dia pun minta petugas-petugas di rukah sakit semakin bersemangat untuk melayani masyarakat.

    “Terima kasih. Kami pasti akan mempertahankannya dan terus berikan pelayanan terbaik. Itulah nawaitu kami semua,” kata Isdianto.

    Saat penerimaan akreditasi itu, Isdianto didampingi Kepala Barenlitbang Naharuddin, Kadis Kesehatan Tjetjep Yudiana, Dirut RSUP Ahmad Thabib.(adv)