48 Bidan Diperiksa, 1 Minibus Dicurigai Terkait Mayat Bayi di TPA Punggur

    spot_img

    Baca juga

    Ini 30 Nama Anggota DPRD Karimun Terpilih 2024-2029 Hasil Pleno KPU Karimun

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun resmi...

    25 Wartawan Ikuti UKW ke-16 Gratis di Kepri dari PWI Pusat

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 25 wartawan dari berbagai media...

    Spanduk Menakutkan Buat Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

    BATAM, POSMETRO.CO : Tumpukan sampah di pinggir jalan Trans...

    Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Bodong ke Malaysia

    BATAM, POSMETRO: Tim Subditgakkum Ditpolairud polda kepri kembali menggagalkan...

    Word Water Forum ke -10 Akan Dihadiri 14 Kepala Negara

    posmetro.co --Bali: Word Water Forum Ke-10 menjadi perhelatan besar...
    spot_img

    Share

    Ilustarasi TPA sampah di Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa. (Posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Komisaris Besar Ari Darmanto mengatakan, 4 kasus penemuan bayi di Batam yang belum terungkap akan menjadi atensi pihaknya. Terakhir penemuan mayat bayi perempuan di TPA Telaga Punggur. Terkait kasus itu, kepolisian sudah memeriksa 48 bidan yang radiusnya terdekat dan terjauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Yang masih dalam jangkauan sesuai keterangan saksi yang melihat ada mobil yang membuang sesuatu pada pukul 01.30 WIB – 02.00 WIB,” kata Ari ditemui di Mapolda Kepri, Senin (30/12).

    Pihaknya belum bisa menyebut kalau aborsi itu perbuatan kelompok. Katanya, ini adalah perbuatan seseorang di luar kemampuan pengetahuan tentang merawat bayi atau latar belakang ekonomi atau masalah internal.

    “Sementara yang dari dua TKP menerangkan, ada dua orang yang membuang sampah saat itu. Sementara yang satu didapatkan mobil minibus yang warna catnya masih dirahasiakan. Tapi sudah dalam pencarian mobil yang dimaksud,” tegas Ari.

    Petunjuk lain, lanjut Ari, rekaman kamera CCTv dari sepanjang TPA sampai lokasi bayi itu dibuang juga dikumpulkan. Ada dua lokasi, satunya pembuangan sementara, satunya pembuangan akhir.

    “Upaya kita sudah ada titik terang. Dari 48 bidan yang kita periksa kita harap ada yang tahu,” tambahnya.

    Pihaknya berharap, bahwa orang yang ahli dalam bidang melahirkan bisa memberi pemahaman kalau aborsi itu melanggar hukum. Paling tidak ada masyarakat yang kurang paham akan proses persalinan.

    “Kalau tidak mampu atau mengalami MBA (Married by accident) silahkan dibicarakan dengan baik. Karena di luar sana juga banyak orang yang butuh anak. Sampai menunggu bertahun-tahun bahkan mengurus sampai ke pengadilan,” terangnya.

    Terkait dijual bebasnya obat penggugur kandungan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus, serta mendatangi Asosiasi Dokter terkait masalah obat-obat yang patut dan tidak patut diedarkan.

    “Intinya semua obat yang notabenenya keras harus sesuai resep dokter,” tutupnya.(cnk)