Polisi: Penjual Miras Tak Berizin Ditindak Tegas

    spot_img

    Baca juga

    Ansar Ajak Masyarakat Melompat ke Masa Depan Melalui Merdeka Belajar

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memimpin langsung...

    Pasca Idulfitri, Inflasi di Kepri Masih Terkendali di 3,04 Persen

    KEPRI, POSMETRO: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau...

    Kepengurusan DPP Apindo Kepri Dilantik, Ansar Ingin Enterpreneur Muda Jadi Penggerak Ekonomi Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Kepengurusan Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia...

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...
    spot_img

    Share

    Jajaran kepolisian saat merazia minuman beralkohol di warung pinggir jalan. (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Jajaran Polsek Sagulung juga melakukan razia minuman keras (Miras). Awalnya, Polsek Sagulung mengamankan 290 miras. Setelah dilakukan razia rutin, jumlah miras yang diamankan bertambah dan mencapai 350 botol.

    “Miras yang kami amankan bermacam-macam merek. Semua itu kami amankan dari pedagang nakal yang tidak punya izin,” ujar AKP Riyanto, Kapolsek Sagulung.

    Dikatakan Riyanto, semua miras yang diamankan itu akan dimusnahkan. Razia ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

    “Miras ini menjadi penyakit di kalangan masyarakat. Hal hal negatif tercipta karena pengaruh miras ini,” tuturnya.

    Kepada masyarakat, Riyanto meminta agar tidak sembarangan berjualan miras. Jika masih ditemukan pedagang yang membandel, maka petugas akan mengambil tindakan tegas dengan cara menyita semua miras yang dijual itu.

    “Sanksinya, miras yang dijual itu akan kita sita dan dimusnahkan. Jika pedagang tidak ingin rugi, maka jangan berjualan miras,” tutupnya.(jho)