POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Sikapi ‘Keyakinan’ Pelajar, Kemenag Batam akan Memanggil Pemuka Agama

SMPN 21 Batam yang berada di bilangan Kecamatan Sagulung. (Posmetro.co/dok)

BATAM, POSMETRO.CO: Terkait pelajar yang enggan menghormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Zulkarnain Umar mengatakan, kedua pelajar tetap diberikan pembinaan dengan melibatkan semua pihak mulai dari keluarga, sekolah, Disdik, Komite Sekolah, Polsek dan Kodim.

“Iya harus dilakukan. Dan itu akan melibatkan pihak keluarga nanti. Pembinaan akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pemuka agama. Dengan tujuan agar bisa memberikan pencerahan mengenai keyakinan yang dianut. Sebenarnya pembentukan karakter di usia mereka berasal dari keluarga. Jadi pembinaan akan melibatkan orang tua.

“Saya sudah tanyakan ke pemuka agama. Menurut mereka keyakinan tersebut merupakan budaya zaman dahulu. Namun, seiring berjalannya waktu, berubah menjadi kepercayaan,” jelas Zulkarnain.

Diberitakan sebelumnya, dua pelajar SMP N 21 Sagulung tak mau menghormat bendera atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia. Solusi terakhir, SMPN 21 mengumpulkan stakeholder terkait seperti Koramil Batam Barat, Kapolsek Sagulung, Komite sekolah, KPPAD, Kemenag, Ombudsman dan Disdik.

“Melalui pertemuan ini, kami mengambil keputusan bahwa dua anak yang tak mau menghormat berndera dan menyanyikan lagu wajib itu dikeluarkan dari sekolah,” ucap Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Sudirman Dianto.

Sudirman mengatakan, pihak sekolah sudah melakukan pembianan terus menerus, baik secara persuasif maupun dengan cara mediatif. Namun anak ini tidak mau juga taat aturan untuk cinta tanah air.

“Awalnya ada 3 orang siswa, namun satunya sudah memilih keluar,” ucapnya usai acara mediasi di SMPN 21 Sagulung, Senin (25/11) siang.(hbb)