Diduga Sekap Ibu dan Anak, Debkolektor Rentenir Berkedok Koperasi Dibekuk

    spot_img

    Baca juga

    Duta Genre Natuna Jadi yang Terbaik Adujak Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2024. 

    NATUNA, POSMETRO.CO : Bupati Natuna, Wan Siswandi mengucapkan selamat...

    Ribuan Warga Batam Hadiri Kenduri Syawal 1445 H di Engku Putri

    BATAM, POSMETRO.CO : Ribuan Warga Kota Batam hadir bersama...

    Perdalam Materi Ekosistem Logistik, BP Batam Gelar Workshop

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Unit...

    Buka UKW, Muhammad Rudi Harap Lahir Wartawan Profesional dan Berkompeten

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaa (BP) Batam, Muhammad Rudi,...

    Kepala BP Batam Apresiasi Antusiasme Masyarakat Dukung Kemenangan Timnas Indonesia U23

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...
    spot_img

    Share

    Ilustrasi pelaku penyekapan. (Posmetro.co/jpnn)

    BATAM, POSMETRO.CO: Ellis Widyanti tidak tahu harus mengadu kepada siapa. Wanita asal Palembang ini bersama dua orang anaknya, ternyata sudah 6 bulan belakangan ini ditinggal suami merantau ke Jakarta. Sekitar Agustus lalu, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, wanita yang berdomisili di Perumahan Buana Vista Indah 3 Blok B Nomor 66 Kecamatan Batamkota itu, mulai meminjam duit dari rentenir berkedok koperasi.

    Informasi yang diperoleh di lapangan, wanita kelahiran Palembang 5 Oktober 1980, tidak tanggung-tanggung berhutang kepada 15 koperasi dengan nominal yang berbeda-beda. Pinjaman itu antara Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta, dengan perjanjian Rp 20 ribu sampai Rp 200 ribu per hari.

    “Korban meminjam kepada banyak koperasi untuk saling tutup duit pinjaman,” ujar Kapolsek Batamkota AKP Guchi di Mapolsek, Senin (25/11). Gali lobang tutup lobang.

    Sialnya, Pijai Siagian seorang debkolektor rentenir berkedok koperasi yang hendak menagih hutang malah melakukan dugaan tindak pidana penyekapan.

    Dikatakan Kapolsek, kejadian itu berawal saat Pijai ingin menagih hutang koperasi kepada korban pada Minggu (24/11) sekitar pukul 07.30 WIB.

    “Setibanya di rumah korban terlapor langsung menggedor pintu korban sambil memanggil korban, akan tetapi korban tidak menyahut dan tidak membuka pintu,” terang Kapolsek.

    Selanjutnya, terlapor berinisiatif untuk menggembok pintu teralis korban dengan menggunakan gembok yang dibawa terlapor. Kemudian terlapor mencoba memanggil kembali korban, namun korban tidak menjawab selanjutnya terlapor mematikan meteran listrik rumah korban.

    “Lalu terlapor mencoba memanggil korban sekali lagi namun tetap saja tidak ada jawaban,” tambahnya.

    Kemudian sekitar pukul 08.30 WIB, terlapor pergi meninggalkan rumah korban dalam keadaan teralis tergembok dan meteran listrik mati. Atas kejadian tersebut korban meminta pertolongan kepada pihak kepolisian.

    Sorenya, polisi bersama RT dan beberapa warga membuka gembok rumah dan membantu korban. Hari itu juga Pijai langsung diamankan polisi. Senin (25/11), debkolektor ini diekspos. Pijai dijerat pasal perampasan kemerdekaan dengan cara penyekapan.(cnk)