Motor Curian Diamankan dari Durai, Penadah dan Pencuri Dibekuk

    spot_img

    Baca juga

    Perdalam Materi Ekosistem Logistik, BP Batam Gelar Workshop

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Unit...

    Buka UKW, Muhammad Rudi Harap Lahir Wartawan Profesional dan Berkompeten

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaa (BP) Batam, Muhammad Rudi,...

    Kepala BP Batam Apresiasi Antusiasme Masyarakat Dukung Kemenangan Timnas Indonesia U23

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SMSI Provinsi Riau Sambangi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi...

    Ini 30 Nama Anggota DPRD Karimun Terpilih 2024-2029 Hasil Pleno KPU Karimun

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun resmi...
    spot_img

    Share

    Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat ekspos kasus pencurian memperlihatkan para tersangka dan barang bukti. (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, dari hasil pengembangan, ternyata JM bukan bermain sendirian. Hingga kini polisi masih mencari pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk para penadahnya.

    “Semua barang bukti ini kami ambil dari Pulau Durai, dan beberapa pulau yang ada di sekitar Pulau Moro,” tuturnya saat ekspos di Polsek Batuaji, Senin (25/11).

    Atas perbuatannya, JM dikenakan pasal 363 terkait pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan dua penadah berinisal RZ dan NT dijerat pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara.

    “Pelaku terlebih dahulu memantau, setelah ada kesempatan, motor langsung dibawa pergi,” papar Prasetyo.

    Kepada masyarakat, Prasetyo mengimbau agar lebih berhati-hati saat memarkir motor dan saat membeli motor. Jika motor tidak disertai dengan dokumen lengkap, maka tak usah membelinya.

    “Dan kepada masyarakat yang pernah kehilangan motor, silahkan datang dan koordinasi ke Sat Reskrim Polresta Barelang, bawa surat bukti kepemilikan motor,” tutupnya.

    Sementara itu, JM mengaku sudah sering mencuri motor. Targetnya motor yang masih baru. Uang hasil kejahatannya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Saya akan menjualkan ke pulau yang jauh dari Kota Batam, uangnya lumayan besar,” terangnya.

    JM menjelaskan, sebelum menjual motor itu, ia terlebih dahulu memperbaiki body motor. Bagian yang rusak seperti stop kontak yang sebelumnya dirusaknya diganti.

    “Untuk mencuri motor ini, maka stop kontaknya harus dibobol. Saya menggunakan kunci T,” akunya.(jho)