Anggota DPR Kritik Bos KPK yang Mencegah UAS Ceramah

    spot_img

    Baca juga

    Perdalam Materi Ekosistem Logistik, BP Batam Gelar Workshop

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Unit...

    Buka UKW, Muhammad Rudi Harap Lahir Wartawan Profesional dan Berkompeten

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaa (BP) Batam, Muhammad Rudi,...

    Kepala BP Batam Apresiasi Antusiasme Masyarakat Dukung Kemenangan Timnas Indonesia U23

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SMSI Provinsi Riau Sambangi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi...

    Ini 30 Nama Anggota DPRD Karimun Terpilih 2024-2029 Hasil Pleno KPU Karimun

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun resmi...
    spot_img

    Share

    Arsul Sani, Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan. (Posmetro.co/jpnn)

    JAKARTA, POSMETRO.CO: Upaya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Ustad Abdul Somad (UAS) ceramah di gedung lembaga Antirasuah, Selasa (19/11), dikritik anggota Komisi III DPR Asrul Sani.

    Menurut Arsul Sani, pimpinan KPK tidak memiliki tugas, pokok, dan fungsi untuk melarang UAS berceramah saat diundang pegawai KPK.

    “Kalau dikaitkan dengan tupoksi KPK, pimpinan KPK ini, kan, harusnya tidak jadi persoalan besar terkait UAS ceramah,” kata Arsul saat ditemui awak media di Jakarta, Minggu (24/11).

    Arsul menuturkan, seharusnya pimpinan KPK saat ini lebih sibuk menyiapkan laporan akuntabilitas ketimbang mempersoalkan tausiah UAS.

    Terlebih, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2019.

    “Kami ingin pimpinan KPK menyiapkan laporan akuntabilitas selama empat tahun kemarin. Apa, sih, yang sudah dikerjakan dan belum dikerjakan,” ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

    Menurut Arsul, laporan akuntabilitas penting untuk disusun. Sebab, laporan itu bisa menjadi bahan evaluasi bagi kepemimpinan KPK selanjutnya.

    “Kalau belum dikerjakan, ini jadi fokus utama yang akan dikerjakan KPK periode selanjutnya. Kami harapkan ada memori yang komprehensif sekarang kepada pimpinan KPK yang mulai memimpin sejak 21 Desember,” ucap Arsul Sani.(jpnn)