Pertamina dan Disperindag Sita 548 Gas Elpiji 3 Kilo

    spot_img

    Baca juga

    Tahun 2024, 731 JCH Batam Berangkat

    BATAM, POSMETRO.CO : Tercatat 731  Jamaah Calon Haji (JCH)...

    Gubernur Ansar: Modal Baik untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    KEPRI, POSMETRO: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau...

    Jaga Kepercayaan Publik, BP Batam Tingkatkan Kualitas PPID BP Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar acara Focus...
    spot_img

    Share

    Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau (tengah) dan Sales Branch Manager Pertamina Kepri, William Handoko (kedua dari kanan) dalam acara diskusi di Metro Forum yang ditaja POSMETRO. (Posmetro.co/dok)
    BATAM, POSMETRO.CO: Tindakan tegas dilakukan jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam bersama Pertamina yakni dengan menyita 548 gas elpiji subsidi 3 kilogram dari sejumlah pengecer di Batam.
    “Hampir 548 tabung gas baik berisi dan kosong kami sita sementara. Untuk membuktikan pemantauan kita. Pemeriksaan akan kita mulai dari pengecer, pangkalan sampai ke Pertamina sesuai tidak mekanismenya atau alurnya,” kata Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, Jumat (22/11).
    Selain kelangkaan gas, kata Gustian, timbul persoalan lainnya yakni pangkalan yang bermain. Dengan menjual gas melon ke pengecer dengan mencari keuntungan. Seperti yang ditemukan di Sagulung dan Batuaji waktu lalu.
    “Kemarin kita bergerak di Sagulung terkait penjual pangkalan ke pengecer yang tidak sesuai. Karena mereka sudah melanggar UU pelayanan konsumen. Selain itu peraturan tentang migas yakni harga eceran Rp 18 ribu. Jika menjual dari hari itu jelas sudah melanggar,” jelasnya.
    Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam mengakui bahwa, harga diatas HET banyak ditemukan. Pengecer menjual dengan harga bervariasi mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 27 ribu. Karena adanya isu kelangkaan yang menjadi momok menakutkan di masyarakat.
    “Kemarin di Legenda ada yang jual sampai Rp 27 ribu itu jelas menyalahi aturan HET. Moment seperti inilah dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggungjawab,” ucap Gustian.
    Saat ini sebutnya sudah ada tiga pangkalan di Sagulung dan Batuaji yang sudah dicabut izinnya karena melakukan pelanggaran. Disperindag Batam bersama Pertamina juga akan terus melakukan sidak di kecamatan lainnya. Sekaligus menggelar operasi pasar di daerah lainnya.
    “Kami ingin persoalan elpiji ini ada solusi. Jika memang ada yang melanggar silahkan laporan ke kami (Disperindag) maupun Pertamina,” imbau Gustian.
    Ia juga menegaskan ketersediaan gas melon ini cukup sampai akhir Desember sesuai kuota. Pihaknya dan Pertamina sudah sepakat bahwa jatah yang berikan dari agen, ke pangkalan sudah selesai.
    “Sampai 31 Desember nanti tidak kelangkaan, semua kebutuhan gas cukup. Pertamina sudah memastikan itu,” kata bapak tiga anak itu.
    Hal senada juga diutarakan Sales Branch Manager Pertamina Kepri, William Handoko, kemarin. Salah satunya menggelar operasi pasar. Pihaknya menyediakan sekitar 560 tabung gas dalam pelaksanaan tersebut di setiap kecamatan.
    “Apabila dinilai kurang, maka akan ditambah sesuai permintaan. Kita selalu menyalurkan sesuai dari alokasi yang diberikan,” sebutnya.
    Pihaknya telah beberapa kali turun ke lapangan melakukan sidak ke sejumlah pangkalan untuk melihat kondisi yang terjadi di lapangan. Dan ditemukan tiga pangkalan yang bermain dengan menjual langsung ke pengecer.
    “Kami tidak segan-segan mencabut izin kerja sama jika ada yang ada yang bermain-main,” tegas William.(hbb)