Gereja Dibangun setelah Terbit IMB

    spot_img

    Baca juga

    Genset Indomaret Digondol Maling, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Orang Buron

    BATAM, POSMETRO: Satu unit genset Indomaret Botania 2, Kecamatan...

    Ahmad Yuda Siregar Calon Bupati yang Bakar Istri, Dituntut Hukuman Mati

    BATAM, POSMETRO: Hukuman mati menurut Windi Martika, pantas bagi...

    Halal Bihalal Bersama PMI di 12 Negara, IBA: PMI Menopang Perekonomian Nasional

    BATAM, POSMETRO: Internasional Bisnis Asosiasi (IBA) kembali menggelar acara...

    Gubernur Serahkan Bantuan Senilai Rp7,45 Miliar di Tarempa, Anambas

    KEPRI, POSMETRO: Menutup kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Anambas,...
    spot_img

    Share

    Puluhan umat muslim di Karimun membubuhkan tandatangan dalam aksi damai penolakan pembangunan Gereja Paroki Khatolik Santo Joseph, Karimun, Jumat (25/10) siang. (Posmetro.co/ria)

    BATAM, POSMETRO.CO: Puluhan umat muslim di Karimun menggelar aksi penolakan pembangunan Gereja Paroki Khatolik Santo Joseph yang berada di depan Polsek Balai dan Berdampingan dengan Rumah Dinas Bupati Karimun, Jumat (25/10) siang.

    Ketua LMB Kepri, Datok Azman Zainal SH yang juga hadir dalam aksi penolakan tersebut mengatakan, dari hasil pertemuan di rumah Dinas Bupati Karimun, agar pembangunan rumah ibadah itu ditangguhkan dulu.

    “Sesuai keputusan tadi, dibatalkan. Kemudian ada beberapa poin dalam pembangunan rumah ibadah itu, dimana kita lihat lokasi yang tak ada parkir, dan sejumlah aturan yang harus diikuti,” pintanya.

    Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak terkait agar mengikuti aturan tersebut.

    “Aksi kami ini jangan dianggap tidak toleransi, tapi ada aturan yang harus ditaati. Dan kita lihat letaknya sudah tidak sesuai tata ruang untuk dibangun,” ucap Azman.

    Data yang dihimpun, kegiatan peletakan batu pertama yang rencananya digelar pada Sabtu (26/10) akan dilakukan setelah keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019, yang diterbitkan tanggal 2 Oktober 2019 oleh Bupati Karimun melalui Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun.

    Dimana di dalam IMB tertulis pembangunan Gereja 1 bangunan dengan 1 lantai, luas 576 M2 dan 1 Bangunan Pastoran (Rumah tinggal dan kantor) dengan 3 lantai, luas 784 M2.(ria)