Asmara Kandas, Mahasiswa Nodai Mantan Pacar

    spot_img

    Baca juga

    Perdalam Materi Ekosistem Logistik, BP Batam Gelar Workshop

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Unit...

    Buka UKW, Muhammad Rudi Harap Lahir Wartawan Profesional dan Berkompeten

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaa (BP) Batam, Muhammad Rudi,...

    Kepala BP Batam Apresiasi Antusiasme Masyarakat Dukung Kemenangan Timnas Indonesia U23

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SMSI Provinsi Riau Sambangi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi...

    Ini 30 Nama Anggota DPRD Karimun Terpilih 2024-2029 Hasil Pleno KPU Karimun

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun resmi...
    spot_img

    Share

    Ba, pelaku yang tega menodai mantan pacarnya saat berada di kantor polisi. (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Sebenarnya, PR (21) sudah mengakhiri hubungan asmaranya dengan pria berinisial Ba (21). Karena Ba ketahuan selingkuh. PR kecewa dan tak mau melanjutkan kasih asmaranya.

    Namun Ba tak terima jika tali asmaranya putus. Sehingga pria yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Batam itu, terus membujuk PR, agar kisah asmaranya dirajut kembali.

    “Saya sudah berulang-ulang membujuknya, tapi PR tak mau balikan sama saya,” ucap Ba di kantor polisi di sela-sela ekspos kasus pencabulan tersebut, Sabtu (19/10) sore.

    Ba menceritakan, perbuatan bejatnya itu dilakukannya pada Senin (14/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia sengaja mendatangi kontrakan PR di bilangan Kecamatan Batuaji.

    Ia pun memanfaatkan suasana kontrakan PR yang sepi. Saat bertemu PR, tanpa banyak cerita, ia langsung membekap mulut PR dan mendorongnya ke dalam kamar.

    Mendapat perlakuan kasar, PR sempat berontak, tapi kalah tenaga. Dengan sangat mudah, Ba merenggut kegadisan PR. Usai melampiaskan nafsu setannya, Ba meninggalkan PR seorang diri.

    Sadisnya lagi, Ba beralasan, jika perbuatan tak terpujinya itu dilakukan karena masih mencintai sang pujaan hatinya.

    “Semua itu saya lakukan karena saya masih sayang sama PR, tapi PR tak mau lagi balikan. Mungkin hanya cara seperti  ini yang bisa saya lakukan,” akunya.

    Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan, Ba ditangkap berdasarkan laporan korban. Pasalnya, korban tidak terima dengan kelakuan Ba yang berbuat tak senonoh.

    “Kalau korban tak mau balikan, jangan dipaksa, apalagi sampai berbuat hal tak senonoh seperti ini,” ujar Kapolsek.

    Syafruddin Dalimunthe melanjutkan, dari hasil visum dokter, bagian sensitif PR mengalami luka robek. Lalu di sekitar mulut PR ada luka memar, karena Ba sempat membekapnya dan menarik PR ke dalam kamar.

    “Dalam satu malam, Ba mengaku dua kali menggagahi pacarnya. Dan setelah itu, Ba pergi meninggalkan PR,” tutup Syafruddin Dalimunthe.(jho)