Lewat e-Samsat, Bayar Pajak Cukup di Kedai Sambil Ngopi

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    Kepala Bagian Penerimaan Berkas Kendaraan Bidang Pendapatan BP2RD Kepri, Dicky Wijaya menunjukkan data pajak kendaraan bermotor. (posmetro.co/cnk)
    BATAM, POSMETRO.CO: Jika dulu pemilik kendaraan harus datang ke kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) untuk mengurus perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), kini prosedur tersebut sudah bisa dilakukan secara online melalui e-Samsat Kepri.
    Kepala Bagian Penerimaan Berkas Kendaraan Bidang Pendapatan BP2RD Kepri, Dicky Wijaya mengatakan, Pengecekan info pajak dan pembayaran pajak kendaraan kini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-Samsat milik sejumlah pemerintah daerah.
    “Tidak perlu repot lagi ke kantor Samsat atau pun antre berjam-jam, duduk di kedai sambil ngopi pun bisa. Buka aplikasinya, bayar lewat online,” kata Dicky, kepada POSMETRO.CO, Selasa (8/10). Hingga saat ini sudah ada dua bank yang bekerjsama dengan e-Samsat Kepri, yakni Bank Riau Kepri dan BNI.
    “Jadi cukup mendownload aplikasi e-Samsat Kepri di playstore dan setelah pilih bank yang akan dilakukan pembayaran. Masukan nomor polisi kendaraan dan setelah itu akan muncul besaran pajak yang akan dibayar. Lanjutkan untuk mendapatkan kode bayar. Pembayaran dapat dilakukan di bank Riau Kepualuan dan BNI,” jelas Dicky.
    Ia melanjutkan, dengan aplikasi e-Samsat Kepri ini bisa meningkatkan pendapatan pajak dan sekaligus mampu mentransformasikan masyarakat dari sebelumnya membayar pajak kendaraan secara manual beralih ke non tunai.
    “Tapi antuasias masyarakat membayar pajak secara online masih minim, baru di angka satu persen,” akunya.
    Salah satu penyebabnya masih ada wajib pajak yang gaptek menggunakan aplikasi. Selain itu masih banyak juga wajib pajak yang lebih suka membayar secara konvensional, datang ke Samsat, antre dan bayar. Dicky menambahkan untuk sosialiasi sendiri pihaknya sudah melakukan di media masa, video tron dan media lainnya.
    Dipa, warga Batubesar juga menanyakan cara pembayaran pajak kendaraan secara online atau lewat aplikasi.
    “Karena di tengah kesibukan, saya sulit untuk membayar langsung ke kantor Samsat,” kata Dipa. Namun setelah tahu membayar pajak kendaraan lewat online, Dipa mengaku, sedikit lega.
    Apalagi kendaraan roda dua miliknya berada di Tanjungpinang. “Kalau bayar pajak tahunan bisa di mana saja. Untuk pajak lima tahun tak perlu lagi bawa motornya. Cukup lampirkan bukti cek fisik serta STNK lalu dibawa ke Samsat,” tutupnya.(cnk)