Pengesahan APBD 2020 Tanpa Dihadiri Eksekutif

    spot_img

    Baca juga

    Genset Indomaret Digondol Maling, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Orang Buron

    BATAM, POSMETRO: Satu unit genset Indomaret Botania 2, Kecamatan...

    Ahmad Yuda Siregar Calon Bupati yang Bakar Istri, Dituntut Hukuman Mati

    BATAM, POSMETRO: Hukuman mati menurut Windi Martika, pantas bagi...

    Halal Bihalal Bersama PMI di 12 Negara, IBA: PMI Menopang Perekonomian Nasional

    BATAM, POSMETRO: Internasional Bisnis Asosiasi (IBA) kembali menggelar acara...

    Gubernur Serahkan Bantuan Senilai Rp7,45 Miliar di Tarempa, Anambas

    KEPRI, POSMETRO: Menutup kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Anambas,...
    spot_img

    Share

    Sejumlah kursi saat Rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna, kosong. (posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: Rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Natuna tahun Anggaran 2020 berlangsung lancar.

    Hanya saja peripurna ini tak dihadiri oleh para eksekutif seperti Bupati Natuna, Wakil Bupati, Sekda maupun para Asisten, OPD, Kabag dan pejabat lainnya.

    “Saya dan pihak Legislatif tak tahu apa sebab mereka tak datang,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra ketika dikonfirmasi usai rapat paripurna APBD 2020 di Gedung DPRD Natuna jalan Yos Sudarso, Ranai, Rabu (28/8).

    Meski demikian, kata Hadi Candra, pengesahan APBD tahun Anggaran 2020 sudah sah secara forum atau undang-undang. Selain itu sebut Hadi Candra rapat ini sudah kuorum atau telah diikuti lebih dari dua pertiga anggota DPRD yang hadir.

    “Meski eksekutif tak hadir, APBD tahun anggaran 2020 sudah sah. Karena sudah memenuhi syarat seperti telah diikuti lebih dari dua pertiga anggota DPRD yang hadir. Dan kini sudah diketok palu dan sah sacara undang-undang,” sebut Hadi Candra.

    Akan tetapi tambah Hadi Candra, diriya sedikit kecewa dengan ketidakhadiran para eksekutif ini.

    “Kalau kecewa jelas. Karena rapat paripurna ini merupakan yang tertinggi dan semestinya para eksekutif hadir. Ditambah lagi undangan sudah disampaikan. Kalau memang tak hadir tentu ada alasan dan para eksekutif ini pun ada di Ranai kecuali tak ada,” sebut Hadi Candra.

    Terkait Ranperda APBD 2020 yang sudah disahkan ini, ujar Hadi Candra selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur untuk telaah dan dikoreksi jika ada yang kurang.

    “Yang pasti tugas kami sudah selesai. Kalau tak ditandatangani eksekutif tak masalah juga. Sekarang tergantung penilaian masing-masing. Ditambah lagi dalam berbagai pembahasan dan rapat anggaran semua sudah dilalui. Saya kira tak ada masalah antara Legislatif dan Eksekutif,” imbuh Hadi Candra.

    Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Natuna, Budi Darma ketika dikonfirmasi melalui selulernya mangaku dirinya tak tahu kenapa Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Natuna tak hadir pada Paripurna APBD 2020 tersebut.

    “Kalau alasannya saya tak tahu. Langsung konfirmasi ke Bapak Bupati, Buk Wakil atau Pak Sekda. Karena bukan wewenang saya,” kata Budi Darma, singkat.

    Terpisah, pantauan di ruang paripurna DPRD Natuna jalan Yos Sudarso Ranai, Rancangan APBD Natuna tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 1,350 triliun.

    Yang bersumber dari PAD sebesar Rp 50,4 juta, dana perimbangan sebesar Rp 1,01 triliun dan lain-lain pendapatan sebesar Rp 165 juta.(maz)