Buruh Berdemo, Polisi: Di Sini Kita Bukan Lawan!

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    Buruh saat berdemo di depan Kantor Wali Kota Batam. (posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Sejumlah personil kepolisian disiagakan. Kawat berduri membentang menghalangi pintu masuk Kantor Wali Kota Batam, Rabu (21/8) siang. Disambut ratusan buruh yang mengklaim dari Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam satu suara menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

    Namun, aksi unjukrasa berlangsung kondusif. Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo pun mengapresiasi giat buruh hari itu.

    “Sebuah contoh yang baik di hari pertama saya bekerja. Melihat Pak Wali Kota yang merespon aspirasi buruh. Pekerja Kota Batam top. Memperjuangkan aspirasi dengan tertib. Salut saya,” kata Prasetyo di hadapan pendemo.

    Kapolresta berharap, tertib dan damai saat berunjuk rasa bisa terus dipertahankan.

    “Ingat! Di sini kita bukan lawan. Mari bersama-sama kita ciptakan kondusifitas yang tertib dan aman. Jangan pecah belah warga Batam,” pesannya.

    Koordinator aksi Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) Kepri, Syaiful Bahri mengakui, draft komprehensif revisi UU No 13 Tahun 2003 yang ditolak serikat pekerja, memang belum ada.

    Adapun aksi yang dilakukan serikat pekerja secara nasional itu, sebagai antisipasi agar jangan sampai draf revisi UU ketenagakerjaan yang sudah santer dibahas ini, sampai masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas).

    “Akan lebih rumit kalau sudah sampai ke prolegnas,” kata Syaiful di sela-sela demo.

    Sebenarnya para buruh tidak tabu dengan revisi UU. Namun dasar penolakan mereka, lebih karena arah revisi UU itu dinilai tidak jelas, dan tidak ada kepastian.

    Katanya, jikapun UU ketenagakerjaan ini akan direvisi, mestinya pembahasan dilakukan secara tripartit. Antara pemerintah, asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.

    “Ada surat dari presiden ke asosiasi, meminta masukan asosiasi. Kajian tripartitnya tidak ada,” tegas Syaiful.

    Lagipula, draf revisi yang beredar itu tidak jauh berbeda dengan draf revisi UU ketenagakerjaan 2006. Draf itupun mereka tolak karena dinilai merugikan pekerja. Salah satu konsen mereka soal pesangon.

    “Kita minta Pemko Batam serius. Kalau tidak, mungkin ada gerakan yang lebih besar lagi,” tegasnya.(cnk)