Ketua DPRD: Usut Tuntas Kasus KMP Sembilang Maut

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    M. Yusuf Sirat (kanan) dan Hazmi Yuliansyah. (posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa terbakarnya KMP Sembilang hingga merenggut korban nyawa di areal PT KMS.
    Yusuf di sela kunjungannya ke RS Bhakti Timah, Rabu (31/7) sore, menyatakan keprihatinan pihaknya dalam kasus yang menelan korban jiwa dan korban luka-luka.

    “Kita prihatin, lagi-lagi kejadian di perusahaan di Karimun terjadi dan memakan korban jiwa. Lagi-lagi pekerja kita menjadi korban. Untuk itu kita minta agar aparat terkait mengusut tuntas tragedi jni,” ucap Yusuf Sirat.

    Dikatakan Yusuf Sirat, pengawasan terhadap kelengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan-perusahaan harus menjadi perhatian penting. Pihaknya juga berkodinasi dengan Dinas tenaga kerja Kabupaten Karimun untuk melakukan evaluasi terkait permasalahan ini.

    “Sesuai aturan memang Dinas Tenaga Kerja Kabupaten gak berdaya dalam hal wewenang pengawasan, karena semua wewenang ada di propinsi. Untuk itu pengawasan Propinsi Kepri kita minta diperketat, terutama untuk K3-nya,” ucapnya.

    Yusuf pun memastikan dengan kejadian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa ini, pihaknya sudah berkoordinasi akan membahas tentang perda ketenagakerjaan untuk peningkatan pengawasan tenaga kerja.

    “Kita juga minta agar perusahaan-perusahaan yang bermasalah seperti ini untuk dilakukan audit intern perusahaan, termasuk manajemen dan lainnya untuk mengusut tuntas permasalahan ini,” tambahnya.

    Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Karimun, Hazmi Yuliansyah menyatakan, atas kejadian ini semua pembiayaan korban jiwa ditanggung pihak PT KMS. Untuk pengawasan lainnya pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak pengawas tenaga kerja Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun.

    “Untuk biaya pengobatan semua ditanggung PT KMS, sementara untuk penyelidikan kita koordinasi dengan pengawas tenaga kerja,” tegas Hazmi.(ria)