Saber Pungli OTT Oknum Dishub Batam

    spot_img

    Baca juga

    Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Bodong ke Malaysia

    BATAM, POSMETRO: Tim Subditgakkum Ditpolairud polda kepri kembali menggagalkan...

    Word Water Forum ke -10 Akan Dihadiri 14 Kepala Negara

    posmetro.co --Bali: Word Water Forum Ke-10 menjadi perhelatan besar...

    Kadis Kominfo Paparkan Potensi dan Kemajuan Batam ke Rombongan Pemprov Kaltim

    BATAM, POSMETRO.CO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...

    Tausiyah di BP Batam, UAS Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO: Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) BP Batam...

    Ansar Ajak Masyarakat Melompat ke Masa Depan Melalui Merdeka Belajar

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memimpin langsung...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO: Tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum anggota Dishub Kota Batam berinisial EF (44). Dari tangannya polisi mengamankan amplop berisi uang puluhan juta rupiah. Polisi juga mengamankan enam dus minuman beralkohol.

    Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 12.30 WIB.

    Polisi mendapat informasi dari masyarakat jika ada oknum anggota Dishub Kota Batam akan “meloloskan” minuman keras melalui pelabuhan rakyat Pak Amat, Sekupang.

    Informasi ini mendapat respon cepat kepolisian. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan melakukan penyelidikan. Benar saja, polisi mendapati seorang oknum anggota Dishub Kota Batam hendak menaikkan enam dus minuman keras merek Chivas Regal 12 ke kapal speed boat. Saat ditanya polisi EF mengakui miras itu akan dibawa ke pulau.

    “Mau dibawa ke Tanjung Batu,” kata EF, PNS golongan III Dishub Kota Batam ini, Minggu (28/7).

    EF mengatakan jika yang menyuruhnya untuk menyelundupkan minuman keras ini adalah seorang berinisial A, warga Tanjung Batu. Untuk meloloskan minuman haram ini, ia menerima suap itu saat makan di rumah makan bilangan Sei Harapan, Sekupang.

    “Transaksinya lagi makan di Sungai Harapan,” ujar oknum Dishub Kota Batam Bidang Laut tersebut.

    Penangkapan ini juga dibenarkan Wakapolresta Barelang, AKBP Muji Supriadi. Menurutnya, enam kardus minuman keras tersebut berisi sekitar 16 botol minuman keras.

    “Dari tangannya kita juga mengamankan uang tunai senilai Rp20 juta,” sebut Muji, pria yang juga didaulat sebagai Ketua Tim Saber Pungli Kota Batam ini.

    Saat ini, EF masih diamankan di Satreskrim Polresta Barelang. Polisi masih melakukan BAP terhadapnya. “Kita masih mintai keterangan. Nanti kita sampaikan perkembangannya,” tuturnya.(ddt)