Ini Lima Lokasi di Batam, Karimun dan Tanjungpinang yang Digeledah KPK

    spot_img

    Baca juga

    Sederet Fakta Hingga ‘Lobi-Lobi’ Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Pulau Babi, Karimun

    BATAM, POSMETRO: Dampaknya dahsyat bagi lingkungan dan pesisir. Lebih...

    Kapolda Kepri Pastikan, Kapal Penghisap Pasir di Pulau Babi Tidak Kantongi Izin

    BATAM, POSMETRO: Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah...

    Bapenda Kepri Perkenalkan Kartu Fuel Card Plus, untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri,...

    Peringatan Hardiknas Kota Batam 2024, Implementasi Merdeka Belajar

    BATAM, POSMETRO.CO : Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2...

    Anak Wakil Bupati Karimun Divonis Penjara 17 Tahun Lebih, Terkait Sabu 1.9 Kilogram

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun akhirnya memutuskan...
    spot_img

    Share

    Penggeledahan di rumah pribadi Nurdin Basirun, (posmetro/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO : Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang dikonfirmasi POSMETRO, Selasa (23/7/2019), membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Karimun.

    Kepada POSMETRO.CO,  Febri menyatakan KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi yang berada di tiga kota/Kab di Provinsi Kepulauan Riau. “Diantaranya di Kota Batam di rumah pihak swasta, Kock Meng, rumah pejabat protokol Gubernur Kepri. Kemudian di Kota Tanjungpinang di Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, rumah pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri, dan di Kabupaten Karimun dilakukan penggeledahan di rumah pribadi Nurdin Basirun Gubernur Kepri Non Aktif,” ujar Febri kepada Posmetro.

    Dijelaskannya dari sejumlah lokasi tersebut KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Dikatakannya saat ini penggeledahan masih berlangsung.

    “Kami harap pihap-pihak di lokasi dapat bersikap kooperatif agar proses hukum ini berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi,” tegasnya.

    Dilanjutkan nya Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang di tangani KPK saat ini. (ria)