Paripurna DPRD, APBD Batam 2019 Ada Penurunan

    spot_img

    Baca juga

    Genset Indomaret Digondol Maling, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Orang Buron

    BATAM, POSMETRO: Satu unit genset Indomaret Botania 2, Kecamatan...

    Ahmad Yuda Siregar Calon Bupati yang Bakar Istri, Dituntut Hukuman Mati

    BATAM, POSMETRO: Hukuman mati menurut Windi Martika, pantas bagi...

    Halal Bihalal Bersama PMI di 12 Negara, IBA: PMI Menopang Perekonomian Nasional

      BATAM, POSMETRO: Internasional Bisnis Asosiasi (IBA) kembali menggelar acara...

    Gubernur Serahkan Bantuan Senilai Rp7,45 Miliar di Tarempa, Anambas

    KEPRI, POSMETRO: Menutup kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Anambas,...
    spot_img

    Share

    Rapat paripurna agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam HM Rudi terkait rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).(ist)

    BATAM, POSMETRO.CO : Dewan Pimpinan Rakyat (DPRD) Kota Batam, mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam HM Rudi, terkait rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD Batam, 2019, Senin (15/7).

    Rapat di pimpin Wakil Ketua I DPRD Batam, Zainal Abidin didamping Wakil Ketua II DPRD Batam, Iman Setiawan beserta anggota DPRD lainnya dan stake holder lainya.

    “Kami persilahkan Walikota Batam menyampaikan penjelasannya terkait rancangan KUA-PPAS APBD 2019,” pinta Zainal.

    Rudi menjelaskan, dalam penyusunan rancangan KUA perubahan dan PPAS perubahan APBD Batam tahun 2019, dikarenakan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan sebelumnya. Diantaranya, berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA.

    “Hal ini menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi. Lalu antar kegiatan dan antar jenis belanja,” jelas Rudi.

    Secara umum mengenai perubahan APBD Batam 2019. Rudi menyebutkan, penerimaan APBD tahun ini sebesar lebih kurang Rp 2,8 T, berubah menjadi Rp 2,6 T lebih atau berkurang 6,65 persen. Adapun perubahan komponen pendapatan dikarenakan, pendapatan asli daerah (PAD) dari nominal Rp 1.3 T menjadi Rp 1.1 T atau berkurang 43 persen.

    Berikutnya dana perimbangan dari angka Rp 1,1 T menjadi Rp 1,0 T atau berkurang 5,68 persen. Serta, lain-lain pendapatan yang sah dari Rp 323 Miliar berubah menjadi Rp 330 M atau bertambah 1,99 persen. Lalu pembiayaan bekisar Rp 20 M bertambah menjadi Rp 44 atau bertambah 118 persen dari perubahan kebijakan belanja daerah

    Selanjutnya, perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan masing-masing urusan, perangkat daerah, program/ kegiatan dan belanja tidak langsung. Plafon anggaran perubahan dilakukan berdasarkan rancangan KUA perubahan APBD tahun 2019.

    Adapun hal yang disampaikan pada PPAS perubahan yakni pendapatan dan belanja daerah Batam, adalah program atau kegiatan yang mengalami perubahan baik akibat pergeseran anggaran, lalu penambahan anggaran dan pengurangan anggaran menurut SKPD.

    “Secara rinci alokasi belanja langsung dan belanja tidak langsung yang mengalami perubahan. Hal ini telah kami tuangkan secara deskriftif dan dalam bentuk tabulasi pada buku rancangan PPAS perubahan APBD tahun ini,” papar Rudi. (hbb)