Petugas DLH Diminta Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

    spot_img

    Baca juga

    Tahun 2024, 731 JCH Batam Berangkat

    BATAM, POSMETRO.CO : Tercatat 731  Jamaah Calon Haji (JCH)...

    Gubernur Ansar: Modal Baik untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    KEPRI, POSMETRO: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau...

    Jaga Kepercayaan Publik, BP Batam Tingkatkan Kualitas PPID BP Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar acara Focus...
    spot_img

    Share

    Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Sagulung, Jamil. (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Ternyata penyebab warga membuang sampah di bahu jalan karena, bin sampah masih kurang. Seperti terlihat di pinggir jalan menuju Kampung Tua, Dapur 12, Kecamatan Sagulung. Di lokasi ini masih sangat minim bin sampah.

    “Jadi warga memilih buang sampah di pinggir jalan karena bin di lokasi ini masih minim,” ucap Alfon, warga Dapur 12.

    Alfon mengatakan, sebenarnya warga tidak suka kalau lingkungannya kotor dan banyak tumpukan sampah. Namun karena unsur paksaan, warga pun memilih membuang sampah ke pinggir jalan.

    “Itu yang saya tahu bang. Soalnya saya pernah bertanya kepada orang yang kedapatan buang sampah ke lokasi ini, saya juga tak suka jika banyak tumpukan sampah seperti ini,” tuturnya.

    Dengan kondisi seperti ini, Alfon berharap agar pinggiran jalan Dapur 12 di sediakan satu bin sampah. Jika petugas hanya mendirikan larangan atau mengancam denda puluhan juta, maka warga tidak merasa takut.

    “Selagi bin sampah tidak ada, maka warga akan tetap buang sampah ke lokasi ini,” tutupnya.

    Jamil, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Sagulung menjelaskan, kecamatan Sagulung hanya mengakomodir sampah dari perumahan atau kavling menuju ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah.

    “Jadi tugas kita hanya mengangkut sampah dari permukiman warga menuju TPS sementara. Nah, pengangkutan sampah dari TPS ini akan dilanjutkan lagi menuju TPS akhir oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” tegasnya.

    Terkait sampah yang menumpuk di pinggir jalan menuju Kampung Tua Dapur 12, Jamil menjelaskan bahwa, hal itu bukanlah TPS resmi. Bahkan petugas sudah sering mengimbau warga agar tidak lagi membuang sampah ke pinggir jalan.

    “Lokasi itu menjadi tempat pembuangan sampah liar. Kami sudah sering menutup itu dan memberikan imbauan. Tapi tetap saja pinggir jalan itu menjadi tempat pembuangan sampah,” tegasnya lagi.

    Kepada masyatakat, Jamil kembali mengimbau supaya tidak lagi membuang sampah di pinggir jalan Dapur 12. Ia juga berharap agar DLH menindak tegas warga yang buang sampah di pinggir jalan tersebut.

    “Terkait penindakan, itu bukan domain kami, tapi penyidik dari DLH. Saya berharap agar warga sadar bahwa pinggir jalan bukan tempat pembuangan sampah,” tutupnya.(jho)