Dewan Pinang Desak Disdik Realisasikan Seragam Sekolah Gratis

    spot_img

    Baca juga

    Lepas JCH Batam, Muhammad Rudi Doakan Menjadi Haji yang Mabrur

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi...

    Ansar Tutup Kejuaraan Voli Gubernur Cup Zona Natuna

    KEPRI, POSMETRO: Disela-sela kunjungan kerja Gubenur Kepri H. Ansar...

    Kunjungi 3 Kecamatan di Natuna, Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Rp15,35 M

    KEPRI, POSMETRO: Usai melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan...

    Tahun 2024, 731 JCH Batam Berangkat

    BATAM, POSMETRO.CO : Tercatat 731  Jamaah Calon Haji (JCH)...
    spot_img

    Share

    Murid sekolah dasar mengenakan seragam sekolah. (posmetro.co/ ilustrasi ist)

    PINANG, POSMETRO.CO: Realisasi serapan anggaran serta pekerjaan fisik program dan kebijakan Wali Kota Tanjungpinang terkait, seragam sekolah gratis masih nol persen hingga pertengahan tahun 2019. Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Ade Angga mendesak dinas terkait segera merealisasikan pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.

    “Kami minta nanti komisi I mengecek kembali ke Dinas Pendidikan terkait seragam sekolah gratis, sampai sekarang belum terealisasi,” kata Ade saat ditemui posmetro.co, usai menggelar rapat paripurna terkait laporan nota keuangan Wali Kota Tanjungpinang tentang Perubahaan APBD tahun 2019, Senin (20/8) siang.

    Ade menuturkan, bahwa sejauh ini program dan kebijakan Pemko Tanjungpinang yang juga merupakan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang itu terkesan lambat. Sehingga, hampir dua bulan berlalu anak-anak peserta didik baru belum tersentuh oleh program seragam sekolah gratis tersebut.

    “Ini sudah beberapa bulan anak masuk sekolah, kami tidak ingin anak-anak itu terlambat menggunakan pakai seragam tersebut,” ungkapnya.

    Politikus Partai Golkar ini juga menjelaskan, jauh sebelum anggaran seragam sekolah gratis ini yang berjumlah sekitar Rp 7,6 miliar disahkan, pihaknya telah memberikan masukan terkait model pengadaan seragam sekolah gratis tersebut. Namun, Pemko Tanjungpinang berkeinginan lain.

    “Dulu kami menyarankan, kan kita tak salah meniru program Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Pintar Plus punya pak Ahok dan pak Anies. Coba kita jalan-jalan ke pelosok daerah, nanti kita ketemu toko bertuliskan di sini menerima Kartu Jakarta Pintar, jadi orang bawa kartu itu bisa tukar buku dan lainnya,” ujarnya.

    Menurut Ade, hal itu bisa diterapkan di Kota Tanjungpinang. Pemko bisa mendata terlebih dahulu penjahit-penjahit yang ada di Kota Tanjungpinang. Data penjahit itu ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) wali kota, sehingga masyarakat yang berada di sekitar wilayah penjahit itu bisa mendatanginya.

    “Jadi, uang yang Rp 7,6 miliar itu bisa berputar di Tanjungpinang, penjahit punya pekerja, pekerja beli nasi dan kos, tapi pemerintah punya pilihan lain, sehingga seharusnya cepat direalisasikan, sekarang sedikit terlambat,” tuturnya.

    Ade mengaku, perhatian dewan terkait program seragam sekolah gratis sedikit terabaikan karena kesibukan dewan dalam mengejar target pengesahan APBD perubahan tahun 2019 diakhiri masa jabatannya. Karena, DPRD Kota Tanjungpinang tengah menggesa pengesahan APBD perubahan sebelum tanggal 30 Agustus mendatang.

    “Kalau ditanya kenapa terlambat, tanya ke dinasnya, tapi pimpinan terus mendorong komisi I, mungkin karena kawan-kawan lagi fokus pembahasan APBD P,” imbuhnya.

    Ade mengharapkan program seragam sekolah gratis itu harus sudah direalisasikan pada September mendatang. “Untuk pengadaan kami yakinlah, karena melibatkan TP4D, cuma disegi waktu pelaksanaan ini, kami harapkan bisa jauh lebih cepat, kalau bisa September awal seragam sekolah itu sudah bisa dipakai,” ujarnya.

    Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata mengaku, program seragam sekolah gratis ini belum bisa dilelang karena masih menunggu hasil uji laboratorium besar tekstil di Bandung. Uji lab ini terkait standarisasi pengguna bahan kain yang akan dijahit untuk seragam sekolah gratis tersebut.

    “Karena kita gak boleh warna putih, kainnya apa, jadi kami harus tahu dulu bahan kainnya apa, mungkin 3-4 hari kedepan akan terbit hasil uji lab-nya,” ujarnya.

    Setelah itu, kata Atmadinata, pihaknya akan segera melaksanakan proses pelelangan setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pengadaan itu selesai di Biro Hukum. Dalam Perwako tersebut, penjahit diberi waktu selama 60 hari kalender untuk menyelesaikan proses menjahit sesuai jumlah yang sudah diterapkan oleh Dinas Pendidikan.

    “Harus bulan ini juga dilelang, karena anggarannya tahun ini,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Darmanto mengaku, realisasi keuangan dan fisik pada sejumlah program di Pemko Tanjungpinang mengalami keterlambatan. Hingga Juli 2019, realisasi keuangan hanya mencapai 45 persen, sedangkan fisik berada di angka 58 persen.

    “Seharusnya serapan keuangan di bulan Juli itu harus diatas 50 persen, kendalanya yang paling besar di PU, kalau PU kan pengerjaan konstruksi rata-rata, karena pembayarannya ada di triwulan 3 dan triwulan 4, tapi realisasi fisik sudah mencapai target,” ujarnya.

    Darmanto menambahkan, bahwa masih rendahnya serapan anggaran di pertengahan tahun ini juga dikarenakan belum terealisasinya program seragam sekolah gratis tersebut. Bahkan, Juli lalu, realisasi keuangan pengadaan seragam sekolah gratis itu masih nol persen dari total anggaran sekitar Rp 7,6 miliar.

    “Seragam sekolah kalau serapannya kalau tak salah masih nol, itu keuangannya ya, kalau fisiknya belum tahu, Dinas Pendidikan lah yang tahu,” pungkasnya.(bet)