Udin Sihaloho Minta BPJS Tempatkan Petugas 24 Jam di Rumah Sakit

    spot_img

    Baca juga

    Suami Pembunuh Sang Istri di Kundur di Dor

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pelaku IW, sang suami yang tega membunuh...

    Da’i Kamtibmas Bantu Tugas Polisi Sejukkan Hati Jamaah

    BATAM, POSMETETRO: Wujudkan situasi keamanan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas,...

    3 Kapal Asing Curi Ikan Gunakan Trawl, Pung: Kerusakan Ekologinya Lebih Besar

    BATAM, POSMETRO: Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berhasil...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO: Anggota DPRD Kota Batam Udin P. Sihaloho, meminta pihak BPJS
    untuk bisa memberikan pelayanan 24 jam kepada masyarakat, dengan menempatkan petugasnya di rumah sakit yang ada di Kota Batam. Hal tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat dengan BPJS, di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (18/1/2023).

    Dikatakan Udin, banyak masyarakat yang mengeluhkan dan merasa kesulitan mengurus BPJS saat ada kejadian masuk rumah sakit pada malam hari.

    “Saya mau minta solusi dari bapak ibu petugas dari BPJS yang stand by di situ (rumah sakit), tolong diadakan lagi, sehingga bisa memudahkan memberikan pendampingan dalam mengurus BPJS terutama ditengah malam,” kata Udin.

    Udin melanjutkan, ia sering ditelpon warga jam 11 malam bahkan jam 2 dinihari. “Keluhannya sama, tidak mendapatkan pelayanan BPJS, sehingga pihak rumah sakit tidak bisa memutuskan,” ungkap Udin.

    Dikatakan Udin, permasalahan antara pasien dengan rumah sakit, rumah sakit dengan pihak BPJS dirasakan menjadi kerugian buat pasien yang akan berobat ke rumah sakit tengah malam.

    “Pihak rumah sakit ini, kan ya mereka kalau misalnya nggak sesuai ketentuan yang diberikan BPJS, tentu mereka tidak akan bisa melakukan penagihan nantinya, nah sementara pasien sendiri merasa sudah membayar kewajiban iuran dan merasa punya, kenapa masuk jam 2-an subuh begini tidak dianggap sebagai sesuatu yang urgent,” papar politisi PDIP ini.

    Udin mengaku, tidak tahu sekarang ini ada lagi seperti itu diterapkan. “Apakah karena mungkin dipengaruhi oleh covid dulu, sehingga dilakukan efisiensi terhadap karyawan mereka atau petugas mereka di masing-masing rumah sakit,” kata Udin.

    Sementara itu, Kepala Bagian Mutu Pelayanan dan Jaminan BPJS Kota Batam, Yusrianto mengatakan, pihaknya sudah menempatkan stafnya di setiap rumah sakit untuk pengurusan administrasi.

    “Jadi kalau peserta JKN yang membutuhkan informasi, itu bisa langsung ke staf kami yang ada di rumah sakit. Dan jika butuh perawatan, pengurusan administrasi itu sebenarnya bisa dalam waktu 3×24 jam, dan bisa dikoordinasikan dengan petugas kita, termasuk yang emergency akan mendapat mutu layanan fasilitas kesehatan,” jelasnya. (ABG)