Gubernur Kepri Buka Rakor Pencegahan Korupsi Fokus Tematik Pertanahan

    spot_img

    Baca juga

    Arsari Tambang Resmi Bangun Pabrik Hilirisasi Timah di Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Solder Tin Andalan Indonesia (STANIA)...

    Kala Dominasi Pasar Kaget, Goyahkan Pasar Permanen

    BATAM, POSMETRO.CO : Keluhan serius datang dari pedagang di...

    Andalkan Olahan Pangan Lokal Punya Potensi untuk Mendunia

    BINTAN, POSMETRO: Pemerintah Kabupaten Bintan, akan terus mengembangkan berbagai...

    Partai NasDem Buka Pendaftaran Penjaringan Calon Kepala Daerah Hingga 11 Mei  

    BATAM, POSMETRO.CO : Partai Nasional Demokrasi (NasDem), memperpanjang pendaftaran...
    spot_img

    Share

    KEPRI, PM: Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan fokus tematik sektor pertanahan, di Hotel Aston Pelita Kota Batam, Kamis (13/7). Para narasumber, termasuk perwakilan dari KPK dan Kementerian ATR/BPN, memberikan pemaparan materi terkait isu korupsi dalam sektor pertanahan.

    Rapat koordinasi ini juga diikuti secara virtual oleh para tamu undangan yang hadir. Gubernur Ansar mengungkapkan pentingnya menjaga dan memastikan aset tanah milik daerah bebas dari permasalahan hukum. Dia menekankan perlunya sertifikasi bukti kepemilikan sebagai langkah untuk mengamankan aset tersebut.

    “Beberapa permasalahan terkait aset tanah milik daerah masih ditemui, seperti lemahnya penguasaan, batas wilayah yang belum ditetapkan, dan kurangnya penertiban hukum. Kedepannya permasalahan semacam ini dapat diantisipasi dan diselesaikan dengan baik,” kata Gubernur Ansar.

    Gubernur Ansar mengapresiasi program Monitoring, Controlling, and Preventing (MCP) yang dilakukan oleh KPK. Program ini memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan dan pengelolaan barang milik daerah, termasuk aset tanah. Program ini telah mendorong percepatan proses sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kepri.

    Hasil dari program ini sangat signifikan, di mana pada tahun 2020 terdapat 56 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Kepri yang tersertifikasi. Angka tersebut meningkat menjadi 196 bidang tanah pada tahun 2021, dan melonjak menjadi 400 bidang tanah pada tahun 2022. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan Kantor Perwakilan BPN Provinsi Kepri dan kabupaten/kota yang telah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan aplikasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP).

    Gubernur Ansar menyimpulkan bahwa program BPN tersebut memberikan kemudahan administratif dalam proses sertifikasi tanah milik pemerintah dan juga membantu menyelesaikan berbagai masalah di sektor pertanahan.

    “Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan Provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah Provinsi Kepri akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menjaga keamanan dan integritas aset tanah milik daerah,” tutup Gubernur Ansar. (**)