Peran Bhabinkamtibmas Sampaikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

    spot_img

    Baca juga

    Meriahnya Pawai Ta’aruf MTQH Kepri di Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Pawai Ta'aruf Musabaqah Tilawatil Qur'an dan...

    KPU Batam Resmikan Peluncuran Pilkada 2024  

    >>>Ajak Warga Berkolaborasi Sukseskan Pemilihan BATAM, POSMETRO.CO : Komisi Pemilihan...

    Dibuka Ibu Negara, Ketua Dekranasda Kepri Hadiri Perayaan HUT Dekranas ke-44 di Kota Solo

    KEPRI, POSMETRO: Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO: BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam memberikan sosialisasi kepada para
    Bhabinkamtibmas tentang program BPJS Ketenagakerjaan untuk disampaikan kembali kepada masyarakat.

    Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmat menyinggung soal BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja sesuai dengan amanah UU No.40 tahun 2004 dan UU No.24 Tahun 2011.

    “Selama ini telah terjalin komunikasi yang intens untuk menindaklanjuti mou dari Kapolri tentang Sinergitas tugas dan fungsi dan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Rahmat, Senin (6/5) lalu.

    Lanjut dia, BPJS itu ada 2 yakni BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan yang melindungi seluruh pekerja.

    Terkait kerjasama ini, pihaknya berharap para bhabinkamtibmas dapat menyampaikan kepada masyarakat apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

    “Pak Bhabin punya peran penting dalam komunikasi dengan satuan keamanan perumahan yang ada di wilayah masing-masing seperti contohnya adanya resiko saat bertugas menjaga perumahan, ini masuk di perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

    Untuk objek utama perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yakni satpam perumahan dan petugas jaga malam lingkungan, dan objek lainnya seperti pedagang, influencer, seniman, agama & kebudayaan, fashion, olahraga, kominikator.

    “Dengan iuran perbulan sebesar Rp 16 ribu kemudian pertiga bulan Rp 50.400, per 6 bulan sebesar Rp 100.800 dan pertahun sebesar Rp 201.600,” imbuhnya.

    Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, terkait kerjasama sinergitas dengan pihak BPJS, salah satunya adalah peran serta Polri ikut mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan jaminan perlindungan Kesehatan yang ada di Kota Batam, yang merupakan program pemerintah pusat.

    “Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sehingga mendapatkan perlindungan kesehatan bagi seluruh pekerja di Kota Batam,” harapnya.(cnk)