BNN Kota Batam Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

    spot_img

    Baca juga

    Suami Pembunuh Sang Istri di Kundur di Dor

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pelaku IW, sang suami yang tega membunuh...

    Da’i Kamtibmas Bantu Tugas Polisi Sejukkan Hati Jamaah

    BATAM, POSMETETRO: Wujudkan situasi keamanan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas,...

    3 Kapal Asing Curi Ikan Gunakan Trawl, Pung: Kerusakan Ekologinya Lebih Besar

    BATAM, POSMETRO: Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berhasil...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Sejak Covid-19, angka pengguna narkotika naik signifikan. Salah satu penyebabnya adalah stress karena situasi sosial dan ekonomi dampak Pandemi Covid-19.

    Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam, AKBP Heryanto, persoalan narkotika di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.

    Heryanto menjelaskan, tahun 2021 tercatat 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa dari penduduk Indonesia tercatat aktif sebagai penyalahguna narkotika. Sekitar 2,5 persen atau 4,8 juta jiwa telah terpapar penyalahguna narkotika.

    “Kondisi ini harus segera diatasi agar jumlah penyalahguna tak semakin bertambah. Sesuai Inpres no 2 tahun 2020, kami pun membangun kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat, dengan tujuan menyelesaikan permasalahan narkotika atau memerangi narkotika,” ujar Heryanto, Rabu (28/12).

    Lanjut dia, koordinasi dengan sejumlah stakeholder juga menjadi satu langkah stategis dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

    Bahkan BNNK Batam juga melibatkan masyarakat untuk berperan aktif ikut memerangi narkotika melalui beberapa program kelurahan bersih narkoba (Bersinar).

    Dimana program ini sudah berjalan di 8 Kelurahan Kota Batam seperti Kelurahan Tanjungsengkuang, Kelurahan Tanjunguma, Kelurahan Batumerah, Kelurahan SeiLekop, Kelurahan Seipanas, Kelurahan Seijodoh, Kelurahan Teluktering dan Kelurahan Bengkong Indah.

    “Tiga Kelurahan dibentuk oleh BNNK Batam dan 5 Kelurahan bekerjasama dengan Pemko Batam. Dari keseluruhan program ini, terbentuk 192 relawan yang bertugas menekan angka penyalahguna narkotika,” terangnya.

    Selain menjaring relawan anti narkotika, BNNK Batam juga melakukan tes urin terhadap 985 orang dari 21 kegiatan, baik di kantor pemerintahan dan juga instansi swasta lainnya.

    “Sampai saat ini kami masih fokus terhadap sosialisasi dan pembentukan relawan anti narkoba, sebagai upaya menekan peredaran narkotika di Kota Batam. Kami juga kekurangan petugas, sehingga tak bisa melakukan penyidikan. Baru pencegahan saja,” sebut Heryanto.

    Pihaknya, juga mengajak penyalahguna melakukan rehabilitas untuk menghilangkan efek dari narkotika. Untuk rehabiilitasi tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi jika ada pengguna Narkotika yang ingin direhab, bisa menghubungi BNNK Batam tanpa harus dikhawatirkan tanpa di penjara.

    “Sepanjang 2022 kami sudah melakukan rehab terhadap 27 orang. Memang saat ini kami lebih ke penindakan, bukan dipidanakan atau dipenjara. Jadi jangan takut, bagi yang ingin sembuh. Rehabilitas gratis sampai sembuh,” pungkasnya.

    Untuk rehabiilitasi sendiri kata Heryanto, tidak dipungut biaya alias gratis. “Jadi jika ada pengguna Narkotika yang ingin di Rehab, bisa menghubungi BNN Kota Batam. Kita akan layani,” kata Heryanto.
    Selain rehab pihaknya juga bekerjasama dengan klinik Global Medikal Centre untuk melayani pengobatan jalan bagi pengguna narkotika.(cnk)