Kantor Samsat dan Ruang Pelayanan Publik Satlantas Polres Bintan disemprot Disinfektan

    spot_img

    Baca juga

    Suami Pembunuh Sang Istri di Kundur di Dor

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pelaku IW, sang suami yang tega membunuh...

    Da’i Kamtibmas Bantu Tugas Polisi Sejukkan Hati Jamaah

    BATAM, POSMETETRO: Wujudkan situasi keamanan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas,...

    3 Kapal Asing Curi Ikan Gunakan Trawl, Pung: Kerusakan Ekologinya Lebih Besar

    BATAM, POSMETRO: Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berhasil...
    spot_img

    Share

    Petugas Sat Lantas Polres Bintan saat menyemprot disinfektan di Ruangan pelayanan Publik Polres Bintan (Foto-aiq)

    BINTAN, POSMETRO.CO: Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Bintan, dan ruangan pelayanan publik Satlantas Polres Bintan yang terletak di Jalan Permaisuri Kelurahan Tanjung Uban Kota dan di Jalan Taman Sari, nomor 1, kampung Jago, Desa Lancang, Kuning Kecamatan Bintan Utara, disemprot disinfektan, Sabtu (29/8) siang.

    Penyemprotan disinfektan di ruang pelayan publik Satlantas Polres Bintan dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Bintan, Ipda Florensia Nirmala WP, S.Tr.K bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Bintan Utara dan
    Personil Satlantas Polres Bintan.

    Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas, AKP Rony Prasetya S.i.k mengatakan kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut, dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid -19 dengan sasaran di ruang pelayan publik Satlantas Polres Bintan.

    “Diantaranya kantor Samsat Bintan diruang pelayanan publik STNK, BPKB, TNKB dan ruangan Cek Fisik yang berada di Jalan Permaisuri Kel. Tanjung Uban Kota kemudian di kantor SATPAS SIM dan Kantor Satlantas Polres Bintan,” sebutnya.

    Menurutnya, Penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 dengan sasaran diruang Pelayanan Publik Samsat dan ruang SIM.

    “Ruangan yang disemprot disinfektan merupakan tempat yang setiap harinya selalu dikunjungi masyarakat untuk itu harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,”ucapnya.

    Ia menghimbau kepada seluruh pengunjung Satlantas Polres Bintan, agar selalu mencuci tangan di tempat yang telah disediakan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

    Kanit Regident Satlantas Polres Bintan Ipda Florensia Nirmala WP, S.Tr.K menambahkan penyemprotan disinfektan dilakukan untuk memberikan rasa aman, nyaman tanpa adanya rasa khawatir kepada masyarakat yang taat pajak, pemohon SIM dan adanya isu penyebaran tentang Covid-19 diharapkan masyarakat tidak panik dan tetap tenang semoga Kabupaten Bintan tetap aman dan kondusif.(aiq)