Gereja Katolik St Cosmas dan Damianus Sudah Bisa Digunakan

    spot_img

    Baca juga

    Suami Pembunuh Sang Istri di Kundur di Dor

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pelaku IW, sang suami yang tega membunuh...

    Da’i Kamtibmas Bantu Tugas Polisi Sejukkan Hati Jamaah

    BATAM, POSMETETRO: Wujudkan situasi keamanan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas,...

    3 Kapal Asing Curi Ikan Gunakan Trawl, Pung: Kerusakan Ekologinya Lebih Besar

    BATAM, POSMETRO: Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berhasil...
    spot_img

    Share

    Sekda Bintan, Drs Adi Prihantara MM menandatangani NPHD, Minggu (15/3). (Posmetro.co/aiq)

    BINTAN, POSMETRO.CO: Gereja Katolik St Cosmas dan Damianus di Kijang, Kecamatan Bintan Timur sudah bisa digunakan. Bupati Bintan, Apri Sujadi menuturkan bahwa, pelaksanaan serahterima sudah dilakukan pada Minggu (15/3) yang lalu, oleh Sekda Bintan, Drs Adi Prihantara MM melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

    Dikatakannya juga bahwa, dengan penggunaan Gereja Katolik St Cosmas dan Damianus tersebut, hendaknya dapat bermanfaat bagi masyarakat terkhususnya bagi umat Kristiani.

    “Pembangunannya sudah bisa digunakan, jadi tentunya kita berharap hal ini bermanfaat,” ujar Apri, Selasa (17/3).

    Gereja Katolik St Cosmas dan Damianus dibangun melalui alokasi APBD Kabupaten Bintan senilai Rp 2,3 miliar di tahun 2019. Pembangunan gereja tersebut termasuk salah satu prioritas rumah ibadah, dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan telah mengalokasikan dana sekitar Rp 25,7 miliar, bagi peningkatan sarana prasarana TPA, TPQ, Masjid, Surau, Kelenteng hingga Gereja.

    “Pembangunan itu merupakan salah satu prioritas rumah ibadah dimana penuntasan rehabilitasi rumah ibadah ini. Jadi, diharapkan bisa berjalan baik dan dapat membantu masyarakat, untuk lebih nyaman beribadah dan tentunya dapat memakmurkan rumah ibadah,” ujarnya singkat.

    Dikatakannya juga bahwa terhitung sejak tahun 2016-2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sudah menghabiskan sekitar Rp 28,4 miliar, untuk alokasi bagi rehabilitasi sejumlah rumah ibadah.

    “Terkait dengan pembangunan rumah ibadah selalu kita prioritaskan karena hal ini tetap menjadi kewajiban pemerintah,” tutupnya.(aiq)