73 Persen Pekerja di PT Saipem Karimun akan Diteliti Lagi

    spot_img

    Baca juga

    Suami Pembunuh Sang Istri di Kundur di Dor

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pelaku IW, sang suami yang tega membunuh...

    Da’i Kamtibmas Bantu Tugas Polisi Sejukkan Hati Jamaah

    BATAM, POSMETETRO: Wujudkan situasi keamanan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas,...

    3 Kapal Asing Curi Ikan Gunakan Trawl, Pung: Kerusakan Ekologinya Lebih Besar

    BATAM, POSMETRO: Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berhasil...
    spot_img

    Share

    Bupati Karimun, H Aunur Rafiq. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Bupati Karimun, H Aunur Rafiq memastikan sudah mendapatkan informasi sebanyak 2.500 pekerja yang sudah bekerja di PT Siapem Indonesia Karimun Branch saat ini. Dari jumlah itu informasi yang diterimanya melalui Dinas Tenaga Kerja sebanyak 73 persen merupakan tenaga kerja lokal. Benarkah?

    Hal ini yang menjadikan pertanyaan Rafiq. Pasalnya beberapa waktu lalu, adanya perwakilan pekerja yang mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan menyatakan belum mendapatkan kejelasan terkait panggilan kerja di perusahaan asal Italia tersebut.

    Atas dasar itu, Rafiq pun telah memerintahkan kepada Dinas Tenaga kerja untuk menyerahkan data 73 persen dari total 2.500 pekerja yang ada saat ini untuk diteliti kembali.

    “Kita sudah bertekad, 70 persen adalah pekerja lokal. Dan diutamakan anak Karimun. Untuk itu saya sudah minta datanya dan saya juga sudah perintahkan Dinas Tenaga Kerja untuk segera melakukan pemeriksaan kembali identitas para pekerja yang sudah bekerja tersebut,” ucap Rafiq.

    Ia juga akan langsung meneliti data identitas para pekerja tersebut untuk memastikan pekerja yang dimaksud merupakan perwakilan dari anak Karimun.

    “Akan kita lihat lagi, KTP nya apakah lahir di Karimun tapi KTP luar. Atau KTP Karimun tapi baru buat, atau KTP Karimun, namun kelahiran luar, atau yang kita inginkan KTP Karimun dan lahir di Karimun. Nantilah kita segera cek kembali,” tegas Rafiq.

    Selain itu, Rafiq juga menyatakan, penerimaan karyawan juga diinformasikan masih akan direkrut dalam tahap selanjutnya. Untuk itu ia mengajak untuk sama-sama mengawasinya.

    “Kita sama-sama awasi, apakah benar perusahaan merekrut pekerja 70 persen merupakan pekerja anak tempatan atau bukan,” tambahnya.

    Sebelumnya Rafiq pernah menegaskan, perusahaan yang akan investasi di Karimun wajib merekrut 70 persen pekerja lokal. Jika tidak mau, ia pun memberikan pilihan untuk lebih baik tidak menginvestasikannya di Karimun.

    “Kami tak ingin hanya jadi penonton di rumah sendiri,” tegas Rafiq kala itu.(ria)